Darurat Covid 19

Penjelasan Dokter Usai Ramai Terjadi Masker Bekas Pasien Covid-19 Direbus Sebelum Dibuang

Penjelasan Dokter Usai Ramai Terjadi Masker Bekas Pasien Covid-19 Direbus Sebelum Dibuang

Editor: Slamet Teguh
TribunMataram Kolase/ Twitter @Anelies_Syarief
Masker bekas 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah untuk menekan hal ini.

Salah satu cara untuk menghindari terpapar Covid-19 ini ialah dengan menggunakan masker.

Masker yang digunakan oleh mereka yang terinfeksi Covid-19 terhitung sebagai limbah medis.

Oleh karena itu perlu penanganan yang berbeda dengan limbah rumah tangga pada umumnya.

Hal ini diungkapkan oleh dr Dimas Muhammad, salah seorang inisiator petisi #limbahmedis.

Limbah medis covid-19 menjadi ancaman karena berbahaya.

Karena dikhawatirkan bisa menjadi sumber penyakit baru atau menginfeksi orang yang menyentuhnya.

Di sisi lain bisa juga menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan.

Masyarakat perlu mengikuti panduan yang telah dibuat oleh pemerintah sejak tahun lalu terkait limbah medis Covid-19.

Misalnya menyemprotkan masker dengan sanitizer sebelum dibuang.

Lalu mengubah bentuknya seperti digunting atau tali masker dicopot.

Baca juga: 15 Peserta Tes SKD CPNS dari Lahat Positif Covid-19, Ajukan Jadwal Tes Ulang

Baca juga: Bila Positif Covid 19, Peserta SKD CPNS OKI Diminta Segera Lapor Panselda CPNS OKI, Ini Nomornya

Kemudian dikumpulkan pada tempat yang terpisah.

Dan saat dibuang jangan di tempat pembuangan sampah biasa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved