Berita Selebriti

Cara Tak Lazim Coki Pardede Untuk Konsumsi Sabu Kini Jadi Sorotan, Polisi Jelaskan Dampaknya

Betapa tidak, Coki Pardede mengonsumsi narkotika jenis sabu ini dengan cara tak lazim.

Editor: Slamet Teguh
instagram/lambeturah_official
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu de Fatima jelaskan hasil penyidikan Coki Pardede kepada wartawan, Jumat (3/9/2021) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Penangkapan komika Coki Pardede karena mengonsumsikan narkoba jenis sabut memunculkan fakta baru yang mencengangkan.

Betapa tidak, Coki Pardede mengonsumsi narkotika jenis sabu ini dengan cara tak lazim.

Caranya dengan menyuntikkan barang haram itu ke dubur (anus).

Itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima kepada rekan wartawan sebagaimana dikutip @nyonya_gossip, Jumat (3/9/2021) malam.

Menurut Kombes Pol Deonijiu, selama ini ada dua cara lazim menggunakan amfetamin yang biasa disebut sabu-sabut ini, semisal disuntik dan dihisap.

Namun Coki berbeda sendiri dengan cara disuntik ke 'pintu belakang'.

"Memang setahu kita, sabu itu dibakar untuk diisap.

Tapi ini ada teknik baru yang memang digunakan oleh saudara RP ini," tutur Deonijiu.

Kepada penyidik, Coki mengaku cara itu menimbulkan reaksi yang lebih cepat ketimbang diisap.

"Katanya yang disampaikan kepada penyidik, dia (reaksinya) itu lebih cepat prosesnya daripada diisap," lanjut Deonijiu.

Baca juga: Coki Pardede Dinyatakan Positif Amphetamine dan Metamphetamine, Bakal di Penjara Lama ?

Baca juga: Coki Pardede Ditangkap Karena Narkoba, Majelis Lucu Indonesia : Kami Minta Maaf Sebesar-besarnya

Cara yang dijelaskan Coki ini dituturkan oleh oleh Deonijiu.

"Ya, memang dengan jarum suntik dengan bantuan air panas, direbus, dididihkan selama 20 menit, kemudian disedot dimasukkan ke alat suntikan, baru disuntik ke duburnya," terang Deonijiu.

"Yang lewat dubur ini sama kayak lewat suntikan. Dipanaskan dahulu sabu-nya di air mendidih selama 20 menit, lalu dimasukkan ke botol suntikan.

Nah saat mau dimasukkan ke duburnya, jarum suntiknya dilepas," kata dia.

"Memang yang bersangkutan menyampaikan yang lebih gampang ya lewat anus," tutup dia.

Sebelumnya, Coki ditangkap karena memiliki dan mengonsumsi narkotika jenis sabu di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/9/2021) malam.

Coki dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa.

Lalu pada Jumat (3/9/2021) malam diadakan olah TKP di rumah Coki.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved