Pelecehan Karyawan KPI Pusat

Lapor ke Polres Metro Jakpus, Kondisi Korban Pelecehan Sesama Pria di KPI setelah Kasus Disorot

Korban pelecehan sesama pria di KPI Pusat kini tertekan setelah kasusnya menjadi sorotan. Keluarga kaget karena korban dikenal diam

Editor: Weni Wahyuny

Kasus dugaan pelecehan seksual ini pun mendapat tanggapan langsung dari Ketua KPI Pusat, Agung Suprio.

Agung menyebut pihaknya akan melayangkan sanksi tegas jika terduga pelaku terbukti bersalah.

KPI juga siap mendampingi pegawai MS jika ingin menyelesaikan kasus ini ke ranah hukum.

Baca juga: Rilis Pelecehan Sesama Pria di KPI Viral, Polri : Korban Tak Buat Rilis, Tak Lapor ke Polsek Gambir

"Jadi gini, kalau mereka (terduga pelaku) mengaku (bersalah) dalam pemanggilan (hari ini), kami akan nonaktifkan."

"Lalu kemudian kalau korban ingin, lanjut ke ranah pidana dan polisi kami akan dampingi," kata Agung kepada Tribunnews.com, Kamis (2/9/2021).

Kronologis

Sebelumnya, kasus ini terungkap pertama kali dari pesan yang beredar dalam sebuah aplikasi pesan singkat di mana telah terjadi aksi perundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI Pusat.

Adapun kabar tersebut tersiar melalui aplikasi pesan singkat dengan maksud untuk mendapatkan perhatian dari khalayak ramai bahkan ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pesan tersebut, pria berinisial MS mengaku menjadi korban dari kejadian ini.

Dirinya menyatakan, kejadian tersebut telah dialaminya sejak 2012 silam.

"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior," tulis MS dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).

MS menyatakan selalu menerima tindakan intimadasi dari rekan kerja yang dinilainya sudah senior.

Adapun, diketahui MS merupakan karyawan kontrak yang bekerja di KPI.

Baca juga: Minta Tolong ke Jokowi, Heboh Karyawan KPI Ngaku Korban Pelecehan Sesama Pria oleh Rekan Kerja

Ironisnya terduga pelaku yang ada dalam insiden ini merupakan sesama pria.

"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved