Berita Nasional
KPI Ambil Sikap Tegas Kepada Pegawai yang Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual ke Rekan Kerjanya
KPI Ambil Sikap Tegas Kepada Pegawai yang Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ke Rekan Kerjanya
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kini menjadi perbincangan publik.
Seperti diketahui, korban yang berinisial MS ini menjadi korban pelecehan yang dilakukan sejumlah rekan kerjanya.
Kini, KPIpun berusaha bertindak tegas akibat hal tersebut.
KPI berencana untuk menonaktifkan sementara para pegawai KPI yang terlibat dalam dugaan kasus pelecehan seksual berdasar perundungan yang dialami terduga korban MS.
Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengatakan, rencana penonaktifan pegawai tersebut akan dilakukan selama proses pemeriksaan hukum yang sedang dijalankan saat ini berlangsung.
"Ada rencana begini, ketika sedang menghadapi proses hukum semua pihak yang kemudian terlibat ada kemudian rencana akan kita nonaktifkan," ucap Nuning kepada awak media saat ditemui di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Langkah ini perlu dilakukan kata Nuning, guna menjaga kestabilan lingkungan kerja di KPI serta memperlancar seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk apa (penonaktifan sementara pegawai), untuk memperlancar semua proses yang ada," ucap Nuning.
"Karena setiap saat bisa dipanggil kepolisian, kalau kemudian terus menerus kita aktifkan di kantor maka bisa jadi terjadi interaksi yang tidak diinginkan ketidaknyamanan kerja dan lain sebagainya," sambungnya.
Baca juga: Lapor ke Polres Metro Jakpus, Kondisi Korban Pelecehan Sesama Pria di KPI setelah Kasus Disorot
Baca juga: Rilis Pelecehan Sesama Pria di KPI Viral, Polri : Korban Tak Buat Rilis, Tak Lapor ke Polsek Gambir
Hal itu karena kata dia, mengingat seluruh pegawai yang terlibat baik terduga pelaku maupun terduga korban masih aktif bekerja di KPI.
Diketahui dalam insiden ini berdasarkan pengakuan terduga MS terdapat sekitar 8 orang terduga pelaku yang turut terlibat.
"Statusnya mereka adalah pegawai KPI non PNS, kalau aktif atau tidak?, mereka masih aktif, karena apa, karena kita belum bisa melakukan tindakan apapun sebelum kita mendapatkan informasi yang lebih lengkap," ungkapnya.
Lebih jauh, Komisioner KPI juga kata dia, berencana memanggil atasan atau koordinator langsung terduga korban MS atas dugaan kasus pelecehan seksual berdasar perundungan.
Nuning mengatakan, hal ini dirasa penting guna mencari beragam penjelasan agar kasus ini menjadi jelas.