Berita Nasional

Daftar Bantuan yang Masih Dicairkan Pemerintah di Bulan September : Bantuan Subsidi Upah Hingga PKH

Daftar Bantuan yang Masih Dicairkan Pemerintah di Bulan September : Bantuan Subsidi Upah Hingga PKH

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews
Daftar Bantuan yang Masih Dicairkan Pemerintah di Bulan September : Bantuan Subsidi Upah Hingga PKH 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upayapun terus dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 ini.

Tak hanya itu, pemerintahpun masih memberikan bantuan kepada masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

Berikut bantuan sosial atau bantuan langsung tunai yang dicairkan pemerintah bulan September 2021.

Pemerintah masih salurkan bantuan sosial (bansos) atau bantuan langsung tunai mulai tanggal 1 September 2021.

Slogan September Ceria bakal menjadi ceria karena pemerintah masih salurkan bantuan sosial (bansos) atau bantuan langsung tunai.

Sebab, ragam bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah mulai cair pada September 2021.

Hal itu menjadi kabar baik bagi para calon penerima bantuan sosial.

Bansos-bansos itu digulirkan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat saat masa PPKM mulai Juli 2021.

Beberapa bansos dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam masa PPKM, pemerintah mempertebal anggaran PEN dari Rp 699 triliun ke kisaran Rp 744 triliun. Berikut ini ragam bansos yang bakal dicairkan pemerintah pada September 2021:

1. Bantuan Subsidi Upah

Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji (BSU) Rp 1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta.

Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

Bantuan subsidi upah ini bakal terus cair di bulan September, setelah pada bulan Agustus telah dicairkan untuk gelombang I dan gelombang II.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved