Berita Lahat
Puluhan Kafe Ilegal di Lahat Ditutup Paksa, Ada 21 Kafe di Merapi Timur
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat kembali bertindak tegas terhadap kafe atau lokasi hiburan malam ilegal.
Laporan Wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat kembali bertindak tegas terhadap kafe atau lokasi hiburan malam ilegal.
Bahkan kali ini tak tanggung tanggung 21 kafe langsung ditutup di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Merapi Timur, Kecamatan Kikim Barat dan Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.
"Dinggatkan sudah, ditegur secara tertulis sudah, dirazia sering. Janjinya akan tutup tapi ternyata membandel. Makanya kita tutup paksa, "tegas Kepala Dinas Kasat POL PP Pemkab Lahat, Fauzan Khoiri Denin, AP MM, Rabu (1/9/2021).
Diungkapkan Fauzan ada 21 kafe yang ditutup 11 kafe di Desa Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat. Kemudian 9 kafe di Desa Wonorejo, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat dan satu kafe di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat. Penutupan juga dalam rangka Cipta kondisi bersama TNI-Polri.
"Ya giat ini dilakukan bersama TNI-Polri ini dalam menjaga situasi ketertiban, kenyamanan dan keamanan bersama, "terangnya.
Disampaikan Fauzan, penutupan sendiri lantaran puluhan kafe tidak memiliki izin alias elegal. Selain itu, kafe diduga dijadikan tempat peredaran minuman keras dan narkoba. Warga juga sudah resah dengan aktifitas hiburan malam.
"Sudah kita segel dan bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa akan dilakukan pengawasan. Dan jika masih nekat tentu akan ada tindakan lebih tegas lagi dan sanksi hukumnya, "tegasnya. Ean