Berita Nasional
Tak Cukup Somasi, Kini Moeldoko Polisikan Dua Peneliti ICW Usai Disbebut Pemburu Rente
Tak Cukup Somasi, Kini Moeldoko Polisikan Dua Peneliti ICW Usai Disbebut Pemburu Rente
ICW menduga ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari kehadiran Ivermectin.
Itu sebabnya, pemerintah hingga kini masih ngotot untuk menggunakan Ivermectin sebagai obat terapi COVID-19.
"Ivermectin kan saat ini sudah menjadi komoditas, tentu banyak orang yang ingin mencari keuntungan di situ. Diduga di balik keputusan pemerintah terdapat pengaruh bisnis yang kuat," kata peneliti ICW Egi Primayogha ketika berbicara dalam diskusi virtual dengan topik "Berburu Rente di Tengah Krisis: Siapa di Balik Distribusi Ivermectin" pada Kamis (22/7/2021).
Apalagi, kini Ivermectin tengah diburu warga yang terpapar COVID-19.
Padahal, itu adalah obat keras dan memiliki efek samping.
Maka, BPOM mewanti-wanti agar warga tidak sembarangan mengonsumsi obat tersebut.
Temuan lain Egi, yakni PT Harsen berdiri sejak 1971.
Perusahaan tersebut bergerak di sektor farmasi.
Sebelum pandemik melanda, PT Harsen sudah menjalin kerja sama dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Indofarma.
"PT Indofarma mempromosikan obat-obat yang diproduksi oleh PT Harsen ke seluruh Indonesia lewat saluran pemasaran dan distrbusi INAF," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Disebut Pemburu Rente, Moeldoko Polisikan Peneliti ICW.