Berita Nasional

Presiden PKS Tolak Wacana Amandemen UUD Memperpanjang Masa Jabatan Presiden, Usai Menyeruak JokPro

Jokowi-Prabowo menguat jelang Pilpres 2024. Hal itu juga makin menyeruak akan ada amandemen UUD 1945 terkait perpanjangan masa jabatan Presiden.

Net
Ilustrasi Politik 

TRIBUNSUMSEL.COM - Jokowi-Prabowo menguat jelang Pilpres 2024.

Hal itu juga makin menyeruak akan ada amandemen UUD 1945 terkait perpanjangan masa jabatan Presiden.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyoroti adanya wacana amandemen UUD 1945 yang belakangan kembali muncul. 

Syaikhu menilai amandemen UUD 1945 ibarat membuka kotak pandora atau membuka kesempatan untuk mengamandemen aturan selain Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Dia menyebut, tidak ada urgensi melakukan amandemen UUD 1945 pada saat ini.

Syaikhu menyatakan harus ada kesepakatan jika ingin melakukan amandemen 1945.

Namun, dia mengingatkan, wacana amandemen ini hanya akan membahas PPHN dan tidak membuka jalan untuk melakukan amandemen aturan lain.

Apalagi terkait rencana penambahan masa jabatan presiden.

"Terkait dengan wacana perubahan ini harus dengan kesepakatan bersama, jangan sampai kemudian yang tadinya hanya membahas pokok-pokok haluan negara, kemudian merembet ke pasal lain misalkan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode," katanya.

Syaikhu memastikan, pihaknya akan menolak apabila benar ada rencana amandemen untuk mengubah aturan lain seperti masa jabatan presiden.

Sebab, menurut Syaiku, hal itu adalah kemunduran bagi demokrasi Indonesia.

“Justru membuat demokasi kita semakin terpuruk,” pungkas Syaikhu

Artikel ini telah tayang di WartaKota

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved