Berita Nasional
PDIP Sebut Ajang Balap Formula E 2022 di Jakarta Berpotensi Boroskan Anggaran Rp 4,48 triliun.
PDI P Sebut Ajang Balap Formula E 2022 di Jakarta Berpotensi Boroskan Anggaran Rp 4,48 triliun.
TRIBUNSUMSEL.COM, GAMBIR - Berada di tengah Pandemi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tetap bakal menggelar ajang balap Formula E 2022.
Namun, ajang balap Formula E 2022 di Ibu Kota ini berpotensi memboroskan anggaran daerah sebesar Rp 4,48 triliun.
Karena itulah, Fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI Jakarta menggulirkan hak interpelasi untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana balap itu.
“Ada potensi pemborosan anggaran Rp 4,48 triliun, ini sebuah uang dengan jumlah yang sangat besar untuk seuah program yang tiba-tiba menjadi isu prioritas,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan saat jumpa pers pada Selasa (31/8/2021).
Manuara merinci, pemborosan anggaran itu terdiri dari pembayaran commitment fee atau biaya perjanjian sebesar Rp 2,35 triliun, biaya pelaksanaan Rp 1,23 triliun dan bank garansi Rp 890 miliar.
“Di Jakpro sendiri sudah keluar biaya, dan di Dinas Pemuda dan Olahraga juga sudah keluar biaya di luar commitment fee,” ujar Manuara.
Dari hasil proyeksi yang dibuat PDI Perjuangan, Pemprov DKI Jakarta berpotensi akan mengalami kerugian hingga Rp 1,36 triliun.
Kerugian ini akan dialami Pemprov DKI Jakarta bila ajang balap itu digelar selama lima musim.
Simulasi itu turut memperhitungkan biaya komitmen, bank garansi dan operasional.
“Kemudian kata BPK studi kelayakan belum mencerminkan pembiayaan yang komprehensif karena salah satu variabel biaya yaitu commitment fee tidak dimasukkan dalam perhitungan studi kelayakan,” jelasnya.
Dia juga menyesalkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menunda ajang balap itu pada 2020, namun pembayaran comitment fee tetap berjalan. Pembayarannya dilakukan oleh Dispora pada 2020 lalu.
“Padahal tidak ada satu orang pun di muka bumi ini yang tahu kapan pandemi akan berakhir,” ujar dia.
Baca juga: PSI-PDIP Siap-siap Gigit Jari Mayoritas Anggota DPRD Tolak Interpelasi Anies Baswedan soal Formula E
Baca juga: Anies Baswedan Copot Dirut PT Jakpro Ditengah Ajang Formula E Sedang Jadi Sorotan
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dispora telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983.310.000.000.
Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp 360.000.000.000 dibayar tahun 2019 dan 11 juta pound sterling atau Rp 200.310.000.000 dibayar tahun 2020. Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO.
Sementara bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000 dibayar PT Jakpro, sudah dikembalikan ke pemerintah daerah pada Maret 2021 lalu.
Berdasarkan dokumen yang diterima, BPK Provinsi DKI Jakarta telah memberikan catatan soal rencana penyelenggaraan ajang Formula E.
Dokumen itu telah diketahui dan ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta diteken Kepala BPK DKI Jakarta Aryo Wibowo pada 19 Juni 2020 lalu.
BPK menemukan beberapa permasalahan terhadap penyelenggaraan Formula E.
Salah satunya belum optimalnya renegosiasi dengan pihak FEO selaku pemegang lisensi turnamen Formula E mengenai, status keberlanjutan kerja sama dan pendanaan yang telah disetorkan.
BPK mencatat Pemprov DKI Jakarta telah membayar Rp984,31 miliar kepada FEO terkait commitment fee rencana musim penyelenggaraan tahun 2019 dan 2020.
Pengeluaran itu belum termasuk realisasi biaya penyelenggaraan Formula E tahun 2019 yang telah ditalangi PT Jakpro sebesar Rp 439,2 miliar.
Jakpro kemudian melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi senilai Rp 423 miliar itu yang telah disetujui melalui surat tanggal 13 Mei 2020.
Meski begitu fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan senilai Rp 200,3 miliar tidak dapat ditarik kembali. (faf)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ajang Balap Formula E 2022 di Jakarta Berpotensi Boroskan Anggaran Rp 4,48 triliun.