Kontroversi Muhammad Kece
Muhammad Kece Ajukan Pembantaran ke RS Polri, Ingin Perlakuan Disamakan dengan Yahya Waloni
Muhammad Kece ajukan pembantaran ke RS Polri terkait riwayat penyakitnya yang disebut berat. Ingin disamakan dengan Yahya Waloni
Proses hukum dipastikan akan berjalan terus.
Baca juga: Muhammad Kece Tak Mau Minta Maaf setelah Terjerat Dugaan Kasus Penistaan Agama
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya masih melakukan pemberkasan perkara agar kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Tentunya Polri akan tegas terhadap perilaku-perilaku itu. Termasuk apa yang telah dilakukan oleh tersangka MK ini," kata Rusdi kepada wartawan, Minggu (29/8/2021).
Rusdi menjelaskan kasus pelanggaran yang berpotensi memecah belah bangsa tidak bisa diselesaikan secara restorative justice.
Atas dasar itu, kata Rusdi, proses hukum dalam kasus ini akan berjalan terus oleh pihak kepolisian.
"Polri telah berkomitmen apabila ada tindakan-tindakan yang memang mengganggu Kebhinekaan, menganggu situasi kamtibmas, menganggu dan memecah belah daripada bangsa ini Polri akan tegas," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Youtuber Muhammad Kece tersangka kasus penistaan agama ditangkap saat sedang berusaha bersembunyi dari kejaran pihak kepolisian pada Selasa (24/8/2021) malam.
Tersangka ditangkap di daerah Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Provinsi Bali.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Rusdi menjelaskan Youtuber itu bersembunyi setelah unggahannya viral di media sosial.
Namun, Polri enggan membeberkan lokasi yang menjadi tempat persembunyian pelaku.
"Ketika postingan video yang menjadi gaduh tersebut, penyidik telah melakukan identifikasi dan yang bersangkutan ada di Bali. Jadi peristiwa itu dilakukannya di Bali pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan di sekitar Badung, Bali," ujarnya.
Ia menerangkan pelaku juga ditangkap sendirian di lokasi persembunyian tersebut.
Penangkapan dilakukan lantaran tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengklarifikasi unggahannya tersebut.
"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," jelasnya.