Wanita di Aceh Berhubungan Inses

Wanita di Aceh Berhubungan Inses dengan Adik Kandung Sampai Melahirkan, Pelaku Diancam 100 Cambukan

Seorang wanita di Aceh melayani adik kandungnya untuk melakukan hubungan badan. Hubungan inses ini membuat wanita tersebut melahirkan seorang bayi.

ist
Pelaku saat diperiksa 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang wanita di Aceh melayani adik kandungnya untuk melakukan hubungan badan.

Hubungan inses ini membuat wanita tersebut melahirkan seorang bayi.

Hubungan sedarah antara seorang anak laki-laki usia 15 tahun dengan kakak kandungnya di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh terjadi berulang.

Kasus ini terjadi di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie, tahun 2020, namun baru terungkap baru-baru ini setelah sang kakak melahirkan seorang bayi tanpa ayah. 

Warga yang marah pun hampir mengusir keluarga ini dari kampung. 

Kronologis kasus ini sebagaimana diberitakan Serambinews.com sebelumnya. 

Satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan lima pelaku diduga terlibat perzinahan di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie.

Termasuk seorang wanita berinisial NJ (19) yang sudah melahirkan seorang bayi hasil perzinahan tersebut.  

Namun, baru belakangan diketahui yang pertama kali menggauli perempuan itu justru adiknya yang masih di bawah umur atau berusia 15 tahun. 

Warga sangat marah mengetahui hal ini, sehingga melaporkan ke Polsek Peukan Baro.

"Lima pelaku diduga terlibat perzinahan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Minggu (29/8/2021).

Kapolres menyebutkan kelima pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Pidie itu, yakni wanita berinisial NJ (19), lelaki berinisial M (22) warga gampong lainnya dalam kecamatan sama, WH (21) warga satu gampong dengan NJ. 

Dua lagi adalah anak laki-laki masih usia 15 tahun atau masih di bawah umur yang salah satunya adik kandung perempuan NJ.

AKP Ferdian menjelaskan, kejadian itu berawal saat Januari 2020, wanita NJ tidur di dalam kamar. Tiba-tiba datang adik lelakinya yang masih usia 15 tahun itu mengajak berhubungan badan.

NJ sempat menolak ajakan adiknya dan lari keluar, tapi adiknya mengancam melaporkan kakaknya pada lelaki berinisial T. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved