Berita Nasional
Jawaban Istana Soal Isu Reshuffle Kabinet setelah PAN Gabung Koalisi : Hak Prerogatif Presiden
Isu reshuffle kabinet berhembus setelah PAN gabung koalisi pelemrintahan Jokowi. Ini jawaban istana
TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak istana akhirnya buka suara terkait isu reshuffle kabinet setelah Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung koalisi pemerintahan Joko Widodo.
Diketahui, pada Rabu (25/8/2021), petinggi PAN hadir dalam pertemuan Presiden Jokowi bersama parpol koalisi di Istana Presiden.
Pertemuan tersebut menuai sorotan publik karena diketahui PAN bukan lah partai pendukung alias koalisi pemerintahan Jokowi.
Publik pun beranggapan kini PAN berpindah haluan ke tim koalisi.
Berangkat dari pertemuan ini, isu dugaan presiden akan me-reshuffle kabinet hingga mengamandemen UUD 1945 pun beredar di publik.
Terkait beredarnya kabar dugaan ini, Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman pun buka suara.
Fadjroel menegaskan, presiden bersama jajaran menterinya saat ini sedang fokus menangani pandemi Covid-19.
"Presiden Joko Widodo selalu mengatakan bahwa persoalan hari ini adalah menyelesaikan pandemi Covid-19," kata dia dalam diskusi virtual YouTube MNC Trijaya FM, Sabtu (25/8/2021).
Hal mengenai isu reshuffle kabinet, Fadjroel menyebut itu hak prerogatif Presiden.
Ia hanya bisa menanggapi kabar itu, bila Presiden Jokowi angkat bicara terlebih dahulu.
"Tentang reshuffle kabinet, itu adalah hak prerogatif beliau. Saya hanya bisa bicara tentang reshuffle setelah presiden bicara."
"Walau mungkin sesuatunya sudah beredar di mana-mana, tapi saya tak akan melanggar SOP."
"Presiden dulu bicara, baru saya bicara. Karena saya prajurit dan beliau adalah panglima tertinggi," jelas Fadjroel.
Kemudian, untuk isu dugaan amandemen UUD 1945 terkait jabatan presiden 3 periode, Fadjroel menampik kabar tersebut.
Menurutnya, mengubah pasal UUD 1945 adalah kewenangan penuh milik MPR bukan pemerintah.