Pelayanan Publik di Sumsel
Cara Blokir ATM BNI, dan Daftar Biaya Ganti Kartu BNI Mulai dari Silver, Gold Hingga Garuda
Cara memblokir atm BNI yang tertelan atau Hilang, Langkah pertama yang harus dilakukan ialah menghubungi Call Center BNI 1500046
Penulis: Edo Pramadi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -Kartu ATM BNI Anda tertelan atau hilang. Jangan Panik.
Ikuti langkah berikut untuk memblokir dan mengaktifkan kembali kartu anda.
Anda bisa langsung mengurusnya dengan cepat.
Kali ini Tribun Sumsel sudah merangkum bagaimana cara dan persyaratan mengurus ATM tersebut.
Langkah pertama yang harus dilakukan ialah menghubungi Call Center BNI 1500046, (021) 1500046 atau 68888.
Pastikan anda memiliki pulsa yang cukup.
Anda bisa minta agar ATM anda yang hilang tadi diblokir, dengan begitu ATM tersebut tidak bisa disalah gunakan orang lain.
Selanjutnya Tribun Sumsel sudah merangkum bagaimana cara dan persyaratan yang harus anda lengkapi agar bisa mendapatkan kartu baru.
1. Membuat surat kehilangan dari Polres ataupun Polsek.
2. Mendatangi kantor Bank BNI terdekat.
3. Membawa buku tabungan
4. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Membawa Kartu Keluarga (KK) fotokopi.
Sedangkan untuk biaya pergantian kartu baru cukup bervariasi, jenis kartu Silver 10 ribu, Gold 15 ribu, Platinum 20 ribu dan Garuda 25 ribu.
Baca juga: Ini Daftar Kode Transfer Bank di Indonesia, Mandiri, BRI, BNI, BJB Jabar, Bank Syariah Indonesia
Untuk waktu pelayanan di masa pandemi Covid 19 Bank BNI buka mulai dari Senin - Jumat sejak pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.30 WIB.