Kasus Sumbangan 2 Triliun
Irjen Eko Indra Heri Dimutasi karena Prank Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio? Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri membantah mencopot Irjen Eko Indra Heri dari Kapolda Sumatera Selatan jadi Kors Ahli Kapolri berkaitan dengan kisruh prank sumbangan Alm
TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar mengejutkan datang dari dunia Bhayangkara, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra dicopot dari jabatannya.
Apakah pencopotan Irjen Eko Indra ada kaitan dengan kasus prank sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio ?
Mabes Polri membantah mencopot Irjen Eko Indra Heri dari Kapolda Sumatera Selatan jadi Kors Ahli Kapolri berkaitan dengan kisruh prank sumbangan Alm Akidi Tio.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan mutasi yang dilakukan kepada Kapolda Sumsel hanya penyegaran organisasi biasa di korps Bhayangkara.
"Sudah lama menjadi Kapolda dan untuk penyegaran organisasi," kata Argo kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).
Karena itu, mutasi ini disebut tak berkaitan dengan kasus yang tengah dialami oleh Irjen Eko Indra Heri.
"Pindahnya juga dalam level yang sama," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri dimutasi dari jabatannya tidak lama kisruh sumbangan Rp2 triliun dari keluarga alm Akidi Tio.
Dia kini dimutasi ke Kors Ahli Kapolri.
Rotasi itu berdasarkan surat telegram bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal 25 Agustus 2021.
Surat itu ditandatangani oleh As Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.