Menuju Herd Immunity
Mal dan Restoran di Lubuklinggau Beroperasi Hingga Pukul 20.00, Kapasitas Dibatasi 25 Persen
PPKM ini sangat membantu menurunkan kasus Covid-19 dan meminta masyarakat menelaahnya jangan hanya sehari dua hari saja.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan bahwa saat ini pengunjung mal dan restoran sudah diperbolehkan makan di tempat dengan kapasitas terbatas.
"Makan di mal sudah bisa, cuma 25 persen dan yang jelas mal sudah bisa lagi melakukan layanan. Hanya saja untuk jamnya masih sampai pukul 20.00 WIB," ungkap Wali Kota Nanan pada wartawan, Rabu (25/8/2021).
Nanan pun menyampaikan, alasan pemberlakuan PPKM Level 3 di Kota Lubuklinggau hingga tanggal 6 September mendatang, sementara pemerintah pusat hanya batas tanggal 30 Agustus.
"Alasannya karena pusat sudah lebih dahulu kena gelombang corona ini, kita ini baru, sekarang malah Jambi yang naik bahkan PPKM Level 4 berat," ungkapnya.
Menurutnya, Covid-19 ini pakai gelombang, PPKM ini sangat membantu menurunkan kasus Covid-19 dan meminta masyarakat menelaahnya jangan hanya sehari dua hari saja.
"Tapi dilihat seminggu dua minggu, kalau tidak ada PPKM kemarin ramai orang keluar yang tidak penting, termasuk ganjil genap orang malas untuk keluar," paparnya.
Untuk itu ia meminta PPKM ini jadikan sirene pengingat bagi masyarakat, bahwa dengan adanya PPKM masyarakat bertanya bahwa kondisi sekarang sedang tidak baik.
"Masyarakat tanya Linggauni ada apa, harusnya seperti itu jadi pertanyaan bahwa corona masih ada, kalau dibuka saja tanpa adanya PPKM kemarin bebas maka akan biasa, dampaknya sudah banyak contoh," ujarnya.
Baca juga: Sumsel Belum Terapakan Kartu Vaksin Untuk ke Mal, Tunggu Cakupan Vaksinasi 50 persen
Nanan juga mengaku barusan bersama Forkompinda mengikuti rapat dan mendengar arahan Presiden, Menko Maritim dan Investasi, dan Menkes yang ditindaklanjuti oleh Kapolda Sumsel.
"Dalam arahannya selalu mengingatkan, seluruh jajaran di bawahnya, bahwa Polres jajaran dan pemerintah, serta Kodim Jangan lengah," ungkapnya.
Pemerintah pusat meminta walaupun sudah melakukan PPKM 4 atau PPKM 3 bahwa covid-19 ini selalu ada agar melakukannya dengan sungguh-sungguh.
"Untuk kondisi Kota Lubuklinggau walau pun sudah menurun masyarakat jangan lengah, masyarakat tetap disiplin pakai masker, karena masyarakat selama ini telah kita berikan kelonggaran," ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.