Bantuan Sosial

Kapan Bantuan Subsidi Gaji BCA dan Bank Swasta Lain Cair? BSU Karyawan Gaji di Bawah 3,5 Juta Rupiah

Bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tahap ke-2 kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta telah dikucurkan. Namun ternyata belum semua

Instagram @kemnaker
Kapan Bantuan Subsidi Gaji BCA dan Bank Swasta Lain Cair? BSU Karyawan Gaji di Bawah 3,5 Juta Rupiah 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapan Bantuan Subsidi Gaji BCA dan Bank Swasta Lain Cair? BSU Karyawan Gaji di Bawah 3,5 Juta Rupiah.

Bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tahap ke-2 kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta telah dikucurkan.

Namun ternyata belum semua pemegang rekening mendapat kucuran dana itu.

Penyaluran subsidi gaji tahap dua ini telah cair di Bank Mandiri, BTN, BRI, dan BNI. 

Hal ini lantas membuat pekerja pemilik rekening BCA dan bank swasta lain bertanya-tanya kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair di rekening mereka. 

Seperti dipantau Surya.co.id di kolom komentar unggahan Instagram @kemnaker, Sabtu (21/8/2021). 

@rezky.dp: Nungguin apa yg paling sakit??? Nungguin bsu yg g cair2, bca blum ad kbrnya,, cak cek sana sini hasilnya sama NIHIL

@naura_aura08: BCA kapan nih min..perusahaan tenang2 saja G da pemberitahuan utk Bank swasta..

@apriab.pmngks: BCA knp lama skali ya verifikasi dr BPJS , ntar blm di kemnaker verifikasi lagi ptong gaji mulu dr januari.

Lalu, bagaimana jika belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan?

Terkait hal tersebut, Deputi Direktur Humas dan Antar-lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh, mengatakan, ada 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial yang lain.

Sementara 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.

"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," kata Utoh, dikutip dari Kompas.com.

"Yang diperlukan sekarang data mandatory harus segera dipenuhi pemberi kerja," lanjut dia.

Utoh menegaskan, selama memenuhi kriteria Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka pekerja akan mendapatkan BSU 2021 dari pemerintah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved