Kapolda Sumsel Diganti
BREAKING NEWS- Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri Diganti
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri diganti dari jabatannya sesuai dengan TR Kapolri bernomor ST : 1701/VIII/KEP/2021, tertanggal 25 Agustus 2021
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri resmi diganti dari jabatannya.
Pergantian ini resmi tertuang dalam TR Kapolri bernomor ST : 1701/VIII/KEP/2021, tertanggal 25 Agustus 2021.
Adapun jenderal bintang dua ini akan menempati posisi sebagai Koorsahli Kapolri.
Sedangkan jabatan kapolda Sumsel oleh Irjen Pol Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumbar.
Saat berita ini diturunkan, Irjen Pol Eko Indra Heri belum merespon pesan singkat via whatsapp yang dikirimkan wartawan Tribunsumsel.com untuk mengkonfirmasi pergantian jabatan ini.
Sebelumnya Mencuat Kasus Prank 2 Triliun
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri akhirnya memberikan pernyataan gamblang tentang kronologi janji sumbangan Rp 2 trilun dari keluarga Akidi Tio.
Termasuk bagaimana dia mendapatkan kontak pertama kali tentang ikhwal janji ini.
Hal ini diungkapkan Kapolda Sumsel, Kamis (5/8) pagi. Kapolda juga meminta maaf.
"Kelemahan saya sebagai individu, manusia biasa. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu ketika mendapatkan informasi dari awalnya ibu Kadinkes menghubungi saya yang menyatakan ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan oleh bapak Profesor Hardy," katanya.
Irjen Pol Eko lalu menyatakan ia bersedia menerima amanat itu karena janji pemberi untuk menanggulangi covid di Sumsel.
Kapolda juga mengaku memang mengenal keluarga Akidi utamanya Ahong anak pertama Akidi.
"Sementara ibu Heriyanti saya tidak begitu kenal," katanya.
Selanjutnya Kapolda menceritakan, bertemu langsung dengan Profesor Hardy dan Kadinkes. Sementara Heriyanti tidak ada.
"Profesor Hardy bilang ada sumbangan Rp 2 triliun dan uang itu berbentuk cek. Kemudian dia bilang ini kepercayaan kepada saya dan harus disampaikan," kata Kapolda.