Berita Nasional
Anies Baswedan Kembali Terkena Masalah, Kini Siap Jawab Gugatan Korban Banjr di PTUN Jakarta
Anies Baswedan Kembali Terkena Masalah, Kini Siap Jawab Gugatan Korban Banjr di PTUN Jakarta
"Namun, tanggapan itu pada pokoknya tidak mengakomodir permohonan para penggugat sama sekali," ucap Sugeng.
Sugeng mengklaim, para penggugat telah mengirimkan surat banding administratif pada 9 April 2021 kepada Presiden Joko Widodo, dalam hal ini kepada Menteri Dalam Negeri sebagai atasan Gubernur DKI Jakarta.
Berlanjut pada 10 Juni 2021, para penggugat menerima surat jawaban dari Sekretariat Jenderal Kemendagri RI yang mengatakan permohonan penggugat sedang diproses.
"Secara prinsip, kami telah melakukan upaya administratif dalam sengketa Tindakan Administrasi Pemerintahan, yang kini merupakan kewenangan dari peradilan tata usaha negara berdasarkan PERMA Nomor 2/ 2019," tutur dia.
"Karena tak ada tanggapan memadai dari lembaga atau pejabat bersangkutan, kami melanjutkan dengan pengajuan gugatan di PTUN Jakarta," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anies Baswedan Siap Menjawab Gugatan Korban Banjir di PTUN Jakarta.