Berita Nasional

Anies Baswedan Kembali Terkena Masalah, Kini Siap Jawab Gugatan Korban Banjr di PTUN Jakarta

Anies Baswedan Kembali Terkena Masalah, Kini Siap Jawab Gugatan Korban Banjr di PTUN Jakarta

Editor: Slamet Teguh
Instagram Story Anies Baswedan
Anies Baswedan Kembali Terkena Masalah, Kini Siap Jawab Gugatan Korban Banjr di PTUN Jakarta 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUsNSUMSEL.COM, GAMBIR - Anies Baswedan tampaknya kembali terkena masalah.

Hal itu tak lepas usai ia digugat warga atas kasus penanganan banjir.

Bahkan, kasus tersebut berlanjut ketingkat yang lebih tinggi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan siap menjawab gugatan dari warga atas penanganan banjir 2021 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, menjelaskan Anies Baswedan menghormati keputusan warganya.

"Kami menghormati keputusan warga yang menggugat ke PTUN, karena dalam menjalani roda pemerintahan ini, kami sangat menjunjung tinggi asas hukum dan nilai-nilai demokrasi," kata Yayan, kepada Wartawan, Rabu (25/8/2021).

Yayan juga mengonfirmasi beberapa korban banjir menyampaikan surat keberatan administratif yang ditujukan kepada Anies Baswedan, pada 5 Maret 2021.

Kala itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta DKI telah mengirimkan surat jawaban sebagai respons dari surat keberatan administratif tersebut.

"Kami sudah memberikan respons melalui surat jawaban kepada warga. Kami menghormati keputusan warga yang meresponsnya kembali dengan gugatan di PTUN," tutur Yayan.

"Kami siap menjawab gugatan tersebut di PTUN," tutup Yayan.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Serang Anies Baswedan yang Ngotot Gelar Formula E Duitnya Dari Mana? Jangan Dipaksa

Baca juga: PKS Sebut Anies Baswedan Sukses Tangani Kasus Covid-19 di Jakarta, Dianggap Layak Dapat Penghargaan

Anies Baswedan Digugat Korban Banjir di PTUN Jakarta

Tim Advokasi Solidaritas untuk korban banjir menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Mereka melakukan perlawanan atas Anies Baswedan sebagai tergugat perihal penanganan banjir yang dinilai gagal.

Juru Bicara Tim Advokasi Solidaritas Korban Banjir, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan pihaknya mewakili tujuh warga Jakarta.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved