Berita Nasional

Novel Bamukmin Tak Setuju Tes Keperawanan Calon Prajurit TNI AD Dihapus, Ini Alasannya

Kandidat bakal calon wakil presiden Novel Bamukmin mengaku memiliki pandangan berbeda terkait dihapusnya tes keperawanan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Novel Chaidir Hasan Bamukmin 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kandidat digadang-gadang bakal calon wakil presiden Novel Bamukmin mengaku memiliki pandangan berbeda terkait dihapusnya tes keperawanan.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin ikut mengaku punya pemikiran berbeda terkait kebijakan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa yang menghapus tes keperawanan untuk rekrutmen prajurit Kowad atau Korps Wanita Angkatan Darat.

Novel menyebutkan, tes genital termasuk tes keperawanan penting dilakukan untuk kepentingan kesehatan

"Karena para pelakunya bisa terjangkit penyakit kelamin, LGBT bahkan AIDS. Dan juga bisa mengganggu stabilitas pendidikan yang lainnya," ujar Novel Bamukmin di Jakarta, Senin (23/8/2021).

"Pada sisi lain peniadaan tes keperawanan bisa menjadi indikasi awal adanya degradasi moral, sekaligus penegasan diijinkannya seks pra nikah," paparnya.

Novel mengatakan, kebagusan akhlak seseorang merupakan wujud dari pengamalan Pancasila.

Oleh sebab itu, ia mengaku punya pandangan berbeda terkait kebijakan yang telah diputuskan Jenderal Andika Perkasa. 

Terlebih, hingga saat ini Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto belum mengubah juknis pemeriksaan dan uji kesehatan untuk calon prajurit.

"Saya memandang bahwa Angkatan Darat harus diisi oleh putra-putri terbaik dalam segala bidang termasuk kebagusan akhlaq-nya," ujar Novel

Sementara itu, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Dr H Ikhsan Abdullah, SH, MH memiliki pandangan berbeda.

Ikhsan Abdullah mengatakan, kebijakan Kasad TNI Jenderal Andika yang menghapus tes keperawanan untuk masuk tentara AD merupakan kebijakan yang sangat bagus.

Karena keperawanan merupakan wilayah yang sangat pribadi.

"Tes keperawanan merupakan rahasia atau privasi dan tidak ada relevansinya dengan kesehatan jasmani dan rohani," paparnya.

Ikhsan menegaskan, pihak yang melakukan tes keperawanan itu adalah tindakan pelanggaran terhadap hak privasi yang dapat dikualifikasi sebagai melanggar hak orang lain.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan para pangdam di seluruh Indonesia terkait rekrutmen Kowad. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved