Juliari Batubara Korupsi

Hakim Ringankan Vonis Juliari karena Sering Dibully, Ahli Hukum : Bisa Repot

Hakim meringankan hukuman Juliari Koruptor Bansos karena Juliari menjadi bahan bully masyarakat.

Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Terdakwa dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 Eks Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (21/6/2021). 

"Kedua, terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat," tutur hakim Damis, Senin (23/8/2021) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam perkara ini, majelis hakim menilai Juliari terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berlanjut sesuai dakwaan alternatif jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved