Juliari Batubara Korupsi
Hakim Ringankan Vonis Juliari karena Sering Dibully, Ahli Hukum : Bisa Repot
Hakim meringankan hukuman Juliari Koruptor Bansos karena Juliari menjadi bahan bully masyarakat.
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Terdakwa dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 Eks Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (21/6/2021).
"Kedua, terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat," tutur hakim Damis, Senin (23/8/2021) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam perkara ini, majelis hakim menilai Juliari terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berlanjut sesuai dakwaan alternatif jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Artikel ini telah tayang di Kompas