Berita Muara Enim

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Pj Bupati Muara Enim Langsung Sidak Pangkalan dan Agen

Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar meminta Disperindag untuk menganalisa terkait persoalan kelangkaan gas Elpiji 3 Kg di Muara Enim

SRIPOKU/ARDANI
Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pangkalan dan agen gas elpiji di dalam kota Muara Enim, Selasa (24/8/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM--Menindaklanjuti kelangkaan gas 3 kg di kota Muara Enim, Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pangkalan dan agen gas elpiji di dalam kota Muara Enim, Selasa (24/8/2021).

Dari pengamatan di lapangan, Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar dengan didampingi Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, Kadisperindag Muara Enim Syarfudin dan pejabat terkait lainnya melakukan penyisiran dan pengecekan di empat pangkalan dan satu agen gas elpiji di dalam kota Muara Enim. 

Menurut Gia (40) pangkalan Musakir, bahwa gas masuk ke pangkalannya sesuai jadwal.

Dan memang kuota mereka berkurang karena akibat pengurangan dari agen. Karena sedikit, maka pihaknya menjual gas 3 kg ke masyarakat dibatasi dengan tujuan supaya masyarakat lain juga mendapatkannya.

"Kadang masuk 100 tabung, kalau sekarang itu sehari habis. Kadang-kadang mobil sedang bongkar muat masyarakat sudah antri jadi terpaksa kita batasi meski ada yang marah dibatasi," ujarnya.

Hal senada dikatakan Mehwa pengelola pangkalan Sally, bahwa dipangkalannya pasokan gas lancar sesuai jadwal.

Namun, pihaknya mengisi dahulu kaki (pengecer) yang sudah bertahun-tahun bekerjasama dengannya dalam menjual gas 3 kg, dan sisanya baru ia jual eceran secara terbatas yakni satu orang hanya boleh satu tabung yang ditukar.

"Sering pembeli marah-marah kalau diberi satu tabung, namun saya tegas," pungkasnya.

Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar, dari hasil Sidak ini, dirinya akan menugaskan Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata untuk mendata usaha-usaha yang mewajibkan menggunakan gas non subsidi untuk diingatkan jika masih menggunakan gas 3 kg bersubsidi, dan jika masih tetap melanggar tentu ada sanksi dan punishment kepada mereka.

Dari hasil Sidak ini, ia akan meminta Disperindag untuk menganalisanya untuk mengetahui pada sesungguhnya yang terjadi.

Tadinya dengan adanya Jargas, bisa mengcover kebutuhan gas dimasyarakat, namun kenyataannya Jargas tersebut belum sepenuhnya terpenuhi.

Dan kedepan, ia akan mengupayakan Jargas tersebut sepenuhnya beroperasi, dan jika masih juga ada kekurangan gas, tentu akan menyurati Kementrian ESDM untuk menutupi kekurangan tersebut.

"Memang, ada batasan kewenangan. Namun sebagai Kepala Daerah saya akan berusaha mencarikan solusi atas kelangkaan ini," jelasnya.

Untuk itu, lanjut HNU, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bersabar sebab dirinya bersama Forkopimda sudah turun dan melihat langsung keluhan masyarakat tersebut.

Untuk itu, ia harap bersabar dan akan dicarikan solusinya sebab tidak ada permasalahan didunia ini yang tidak dapat di selesaikan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved