Mayat Ibu dan Anak di Bagasi

Fakta Baru Ibu dan Anak Tewas di Bagasi, Yosef Minta Uang Rp20 Ribu Sebelum Bertemu Istri Muda

Yosef sempat meminta uang ke anaknya Rp20 ribu sebelum pergi ke rumah istri muda

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). Fakta barunya, Yosef yang emrupakan suami sekaligus ayah korban sempat minta uang Rp20 ribu untuk bertemu istri muda 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Fakta baru kasus ibu dan anak yang ditemukan tewas di bagasi Alphard di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) lalu.

Amalia Mustika Ratu (23) salah satu korban sempat memberi ayahnya, Yosef, uang sebelum Yosef pergi ke rumah istri mudanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Ia memastikan bahwa Yosef tidak punya masalah apapun dengan istrinya, Tuti (55) dan anaknya.

Sehingga, Rohman Hidayat menyebut Yosef sangat kehilangan anak dan ibu itu.

"Yang jelas pak Yosef tidak ada masalah apapun. Bahkan sebelum ketemu istri muda minta uang ke anaknya Amel dan diberi ongkos bensin sepeda motor karena beliau tidak bisa mengendarai mobil, uang Rp 20 ribunya pun masih disimpan oleh pak Yosef," kata Rohman Hidayat saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021).

Rohman menjelaskan bahwa kini ponsel milik Yosef disita Polres Subang terkait penanganan kasus tersebut.

Rohman menerangkan, ponsel Yosef memang diambil polisi sebagai bagian dari mendukung Polres Subang mengungkap kasus ini.

Baca juga: Hari Ketujuh Ibu dan Anak Tewas di Bagasi, Keluarga Ungkap Fakta Soal Hubungan Korban dan Suami

Baca juga: Isak Tangis di Makam Ibu dan Anak yang Tewas di Bagasi : Saya Tak Menyangka Ditinggal Secepat Ini

"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," kata Rohman Hidayat.

Meski ponselnya disita, penasehat hukum (PH) Yosef itu menyebut Polres Subang belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus ini.

Kalaupun ada penyitaan terhadap ponsel Yosef, itu semata untuk mencari bukti dan untuk penyelidikan.

"Pak Yosef masih saksi. Kemarin beliau dipanggil lagi untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana," kata Rohman.

Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Dia menyebut Yosef sudah memenuhi tiga panggilan polisi.

Kemarin, termasuk pemanggilan ketiganya.

Dia sangat terpukul atas kematian Tuti dan Amalia, anak dan ibu yang mati tak wajar, jasadnya ditemukan ditumpuk di bagasi mobil.

"Pak Yosef cerita bahwa dia sangat terpukul dan tak menyangka anak dan istrinya berakhir seperti ini. Makanya dia benar-benar akan kooperatif mengungkap kasus ini," ucap Rohman.

Berstatus sebagai saksi, Rohman menjelaskan alasan Yosef didampingi kuasa hukum.

Rohman mengatakan alasan Yosef yang berstatus sebagai saksi didampingi pengacara karena Rohman berteman baik dengan kakak Yosef dan juga berteman dengan Yosef.

"Saya diminta mendampingi pak Yosef karena ternyata penyelidikan polisi dalam kasus ini menggunakan Pasal 338 dan Pasal 340 KUH Pidana yang konsekuensinya berat sekali," ucap dia 

Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan ancaman hukukannya 15 tahun hingga 20 tahun penjara.

Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup hingga paling rendah 20 tahun penjara.

"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya," ucap dia.

Baca juga: Ditemukan Tewas Bersama Ibunya di Bagasi, Terungkap Sosok Amalia : Primadona di Lingkungan Rumah

Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Baca juga: Tangis Suami Temukan Istri dan Anak Gadisnya Tewas di Bagasi Mobil, Curiga Rumah Berantakan

Yosef di Rumah Istri Muda saat Kejadian

Ternyata, saat kejadian dugaan pembunuhan itu, sang suami sekaligus ayah korban sedang berada di rumah istri muda.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago.

Berdasarkan keterangan suami korban inisial Y, Y menemukan istrinya sudah tak bernyawa setelah ia pulang dari rumah istri muda.

"Menurut keterangan Saudara Y (suami korban) bahwa pada malam hari Saudara Y berada di istri mudanya," ujar Erdi A Chaniago, dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).

Suaminya mengaku, kata Erdi, saat pulang itu Y melihat kondisi rumah di kamar dan kamar mandi sudah berantakan.

"Di dalam bak terdapat baju pakaian dan sampah disertai darah berceceran. Karena melihat hal tersebut, (Y) panik lalu melapor ke Polsek Jalancagak."

Baca juga: Ibu dan Adiknya Ditemukan Tewas di Bagasi Alphard, Yoris Ungkap Firasat : nggak Biasanya Mama Begitu

Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

"Selanjutnya sepulang laporan dari Polsek melihat mayat sudah berada di dalam mobil," katanya.

Baca juga: Update Hasil Autopsi Jasad Ibu dan Anak di Bagasi Alphard, Polisi Sebut Ibunya Meninggal Lebih Dulu

Kami Masih Menunggu

Polres Subang masih bekerja keras mengungkap misteri anak dan ibu mati tak wajar terjadi pada Rabu (18/8/2021) di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.

Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (24) tewas mengenaskan, mayatnya ditemukan di bagasi mobil mewah mereka, Toyota Alphard.

"Kami intinya masih menunggu. Atas kasus ini masih dalam penyelidikan, sudah ada titik terang kami mohon minta waktu supaya dapat mengungkap kasus ini," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, Senin (23/8/2021).

Menurut AKBP Sumarni, pihaknya akan segera mengungkap kasus pembunuhan ini dalam waktu dekat. Namun, pihaknya tetap untuk meminta waktu untuk menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

"Dalam waktu dekat akan terungkap dan kami akan release kepada awak media semuanya," ujarnya.

Kata Kapolres Subang, saat ini sudah mengumpulkan beberapa barang bukti dari hasil temuan di lapangan. Namun pihaknya masih melakukan perkembangan atas kasus tersebut.

"Sabar mohon waktu kalo saya jawab sekarang terlalu dini, kemarin kan sudah tahu kalo dari pintu masuk tidak ada yang dirusak ada indikasi orang terdekat," ucap AKBP Sumarni.

Titik Terang

Meski pelaku belum terungkap, namun polisi sudah menemukan sejumlah titik terang utama dalam kasus ini. Salah satunya, soal pelaku yang diduga orang dekat dengan keluarga korban.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, dugaan tersebut berasal dari olah TKP petugas di lapangan yang tidak menemukan tindak pidana pencurian.

Kemudian polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kerusakan dari pintu masuk rumah tersebut.

"Diketahui dari hasil olah TKP serta keterangan dari saksi-saksi diduga pelaku ini mengenal dengan korban dan sudah mengetahui situasi dari dalam rumah korban," kata AKBP Sumarni pekan lalu. Namun, dia belum bisa memastikan identitas pelaku.

"Kami masih belum bisa sampaikan, masih dalam penyelidikan, tapi kami sudah fokuslah," ujarnya.

Sumarni juga menyebutkan, fakta temuan lainnya, pelaku pembunuhan ini lebih dari satu orang.

"Dari jejak tapak kaki yang berbeda (ada) dua, jadi diduga lebih dari satu orang," ucap Sumarni.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ponsel Suami dari Anak dan Ibu yang Mati Tak Wajar di Subang Disita Polisi, PH: Bentuk Kooperatif

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved