PPKM Diperpanjang

PPKM Diperpanjang Sampai 30 Agustus 2021, Sejumlah Daerah Turun dari Level 4 Jadi Level 3

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang mulai 24 Agustus sampai 30 Agustus 2021.

Editor: Wawan Perdana
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPPK diperpanjang dari 24-30 Agustus 2021 

Lalu diperpanjang oleh pemerintah sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Dan diperpanjang lagi mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

PPKM merupakan pembatasan yang dilakukan saat kasus Covid-19 menunjukkan angka memprihatinkan.

Kebijakan yang lebih ketat dilakukan saat Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Darurat yang berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan PPKM Darurat itu diputuskan saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19. Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.

Adapun, pada saat ini kasus Covid-19 terlihat semakin menurun, bahkan sudah di bawah 10.000 kasus dalam sehari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved