Berita Prabumulih
Parkir di Indomaret dan Alfamart di Prabumulih Tidak Gratis, Ini Penyebabnya
Parkir kendaraan saat berbelanja di indomaret dan Alfamart di prabumulih tidak gratis, Ini Penjelasan Kepala UPTD Parkir Dinas perhubungan Prabumulih
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Jika di kota Palembang masyarakat parkir kendaraan untuk berbelanja di indomaret dan Alfamart tidak dikenakan tarif alias gratis, di kota Prabumulih hingga akhir 2021 warga parkir di dua warung waralaba tersebut masih ditarik parkir.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan melalui Kepala UPTD Parkir, Helman Agus ketika diwawancarai beberapa waktu lalu.
"Kalau untuk kota Palembang memang dua minimarket tersebut tidak lagi ditarik parkir, kalau di kita kota Prabumulih masih ditarik parkir terhadap konsumen yang berbelanja," ungkap Helman kepada wartawan.
Pria yang sebelumnya menjabat Lurah tersebut menuturkan, di kota Prabumulih belum bisa diberlakukan pembebasan parkir diminimarket lantaran adanya Peraturan Daerah No 5 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Prabumulih No 52 Tahun 2020 tentang Parkir di Tepi Jalan Umum.
"Jadi sekarang ini ada SK (Surat Keputusan) di titik-titik parkir itu sesuai dengan Peraturan walikota, karena mereka sudah diberi SK maka tidak mungkin kalau sekarang paling akhir tahun nanti," bebernya menuturkan pihaknya telah melakukan bimbingan teknis ke Palembang terkait hal itu.
Helman menjelaskan, untuk dua mini market tersebut di kota Palembang telah berlangganan dengan dinas perhubungan, sementara di kota Prabumulih telah berjalan dilakukan pihak-pihak yang mendapat SK dan tidak bisa diputus ditengah jalan.
"Artinya kalau di Palembang pihak indomaret dan Alfamaret membayar langsung pajak parkir melalui dinas perhubungan jadi konsumen belanja tidak lagi dipungut biaya, kita bisa demikian tinggal lagi pihak minimarket itu apakah mau berlangganan atau tidak kedepannya," tambahnya.
Seperti halnya warung bakso tiga dara dan kantor pos yang keduanya di Jalan Padat Karya kota Prabumulih baru berlangganan dengan membayar langsung kepada pihaknya, sehingga konsumen tidak perlu lagi membayar parkir ketika berbelanja disana.
"Kalau berlangganan membayar langsung ke kita tentu tempat mereka tidak perlu lagi dibayar parkir, kalau ada yang memarkiri naka melanggar tentunya," beber Helman.
Sementara itu, Indri satu diantara warga kota Prabumulih mengaku sedikit kesal lantaran di mini market alfamart dan indomaret masih dimintau uang parkir padahal dibeberapa daerah khususnya kota Palembang sudah bebas parkir.
"Dulu ada mini market yang baru buka tidak ada parkir tapi sekarang sudah ada yang menagih parkir disana, padahal tukang parkir itu tidak memberikan pelayanan parkir seperti menarik motor, membelokkan atau mengatur. Kadang kesal," ujarnya.
Baca juga: Titik Parkir Langganan di Prabumulih Masih Dipungut, Oknum Bisa Kena Pidana
Terkait itu Indri mempertanyakan kepada pemerintah kota Prabumulih kenapa di mini market tidak digratiskan parkir padahal perusahaan-perusahaan itu diketahui telah membayar pajak ke pemerintah.
"Info kita dapat mereka telah bayar pajak makanya kayak di Palembang itu tidak lagi dipungut, tapi di kota Prabumulih masih dipungut," keluhnya