BPJS Kesehatan

Jika Tidak Pernah Menggunakan BPJS Kesehatan, Apakah Uangnya Bisa Dicairkan? Ini Penjelasannya

Seseorang yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS maka punya kewajiban untuk membayar BPJS setiap bulannya sesuai dengan kelas yang dipilih. Selain

Tribunsumsel.com/bpjskesehatan
Jika Tidak Pernah Menggunakan BPJS Kesehatan, Apakah Uangnya Bisa Dicairkan? Ini Penjelasannya 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jika Tidak Pernah Menggunakan BPJS Kesehatan, Apakah Uangnya Bisa Dicairkan? Ini Penjelasannya.

Seseorang yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS maka punya kewajiban untuk membayar BPJS setiap bulannya sesuai dengan kelas yang dipilih.

Selain itu peserta BPJS memiliki hak untuk mendapat jaminan kesehatan di tempat fasilitas kesehatan.

Tapi bagaimana jika seseorang tidak pernah masuk rumah sakit dan tidak pernah klaim bpjs tetapi ia membayar terus setiap bulannya, apakah BPJS nya bisa dicairkan?

Jawabannya tentu tidak, karena BPJS sistemnya tidak sama dengan asuransi.

Mekanisme pembayaran BPJS adalah subsidi silang artinya jika BPJS kamu tidak pernah di klaim berarti kamu ikut ambil andil dalam membantu masyarakat lain yang sakit, sistemnya adalah gotong royong.

Dan jika kamu yang sakit maka akan memperoleh pelayanan kesehatan sebaik mungkin sesuai dengan besaran iyuran yang kamu bayarkan setiap bulannya.

Lantas apakah BPJS ini kesannya merugikan? Jawabannya adalah tidak, karena dengan terdaftar sebagai anggota BPJS maka segala bentuk penyakit bahkan dengan perawatan paling mahal sekalipun tetap akan ditanggung oleh BPJS, misal kamu terkena penyakit yang mengharuskan untuk operasi dan sebagainya maka kamu tetap akan ditanggung oleh BPJS.

Artinya adalah, tidak ada yang dirugikan dengan cara kerja BPJS. Kita tidak pernah tahu, kapan dan kenapa kita terkena satu penyakit, dan BPJS adalah sistem jaga-jaga yang paling efektif dan paling aman untuk kita lakukan karena benar-benar menjamin untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pesertanya.

Banyak juga yang bertanya, apakah sistem BPJS Kesehatan sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, jawabannya adalah berbeda.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan asuransi berupa jaminan sosial ekonomi kepada peserta dikemudian hari, jadi bentuknya sama dengan asuransi.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan jaminan sosial seperti jaminan pensiunan, jaminan hari tua, serta jaminan kematian.

Biaya BPJS ketenagakerjaan bisa dicairkan sewaktu-waktu sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sedangkan dalam BPJS Kesehatan, yang diberikan adalah jaminan kesehatan, artinya semua uang yang sudah dibayarkan tidak bisa lagi ditarik untuk keperluan lainnya, bahkan ketika peserta sudah meninggal dunia BPJS harus segera di nonaktifkan dan pembayarannya akan menjadi subsidi silang untuk orang lain yang sakit.

Selain itu, BPJS kesehatan tentu tidak memberikan santunan ataupun pesangon kepada pesertanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved