Berita Nasional
Alasan Ryan Jombang Belum Dieksekusi setelah Divonis Hukuman Mati Sejak 2009
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) soal hukuman mati Ryan Jombang
Kata Pengacara Ryan Jombang
Dilansir dari TribunNews, Perkara tersebut diduga dipicu karena persoalan utang piutang. Habib Bahar disebut-sebut meminjam uang ke Ryan dan tidak mau bayar.
"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," kata Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji saat berbincang dengan Tribun, Rabu(18/8/2021).
Kasman menyebut Habib Bahar berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.
Belum diketahui untuk apa Habib Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta, namun, rencananya lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.
"Ada(rencana lapor polisi) tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.
