Berita Nasional

Alasan Ryan Jombang Belum Dieksekusi setelah Divonis Hukuman Mati Sejak 2009

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) soal hukuman mati Ryan Jombang

Tayang:
Editor: Weni Wahyuny
Kolase-Tribunnews.com/Tribun Jabar-Gani Kurniawan
Ryan Jombang (kiri) dan Habib Bahar bin Smith (kanan). Habib Bahar bin Smith dikabarkan menganiaya Ryan Jombang di penjara. Rupanya berawal dari utang Rp 10 yang belum dibayar. Muncul pertanyaan mengapa Ryan belum dieksekusi setelah divonis hukuman mati 2009 lalu 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Muncul pertanyaan mengapa Ryan Jombang belum dieksekusi di tengah kabar perselisihannya dengan Bahar Bin Smith.

Diketahui, Riyan Jombang divonis hukuman mati karena melakukan pembunuhan terhadap 11 orang beberapa waktu lalu.

Kini namanya muncul kembali setelah berselisih dengan Bahar Bin Smith di Lapas Gunung Sindur.

Menanggapi pertanyaan itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan penjelasannya.

Sampai sekarang Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang memang belum dieksekusi mati.

Pasalnya, sejak divonis mati pada 2009 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Ryan Jombang masih mendekam di dalam penjara, tepatnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Sebagaimana warga binaan lainnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menerangkan bahwa Ryan Jombang masih memiliki hak mengajukan grasi kepada presiden.

"Ryan belum dieksekusi karena dia masih punya hak untuk mengajukan grasi, oleh karena itu kejaksaan belum melakukan eksekusi. Ryan diberikan dulu haknya untuk itu," kata Rika kepada Tribunnews.com, Kamis (19/8/2021).

Lebih jauh, Rika menggarisbawahi, kewenangan untuk mengeksekusi seorang terpidana bukanlah berada di institusi tempatnya bekerja, melainkan milik Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Eksekusi bukan ada kewenangan kita," kata dia.

Rika mengatakan, selama ini menjalani pidana Ryan Jombang mengikuti program pembinaan di lapas dengan baik.

Menurut penuturannya, Ryan Jombang kini tengah dalam kondisi baik.

"Ryan kondisinya baik-baik aja di dalam. Jangankan orang di dalam, kita di masyarakat antar tetangga ada perselisihan bisa diselesaikan. Apalagi mereka sejak 2020 sudah enggak ketemu keluarga secara langsung, kan secara psikologis bisa menimbulkan perselisihan," katanya.

Perselisihan dimaksud yaitu antara Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith.

Nama Ryan Jombang kembali populer karena terlibat selisih paham dengan Habib Bahar pada Minggu (15/8/2021).

Keduanya yang merupakan penghuni Lapas Gunung Sindur bercekcok akibat persoalan uang.

Diketahui, Ryan Jombang tercatat telah membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.

Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.

Dia dijatuhi hukuman mati, namun hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.

Kronologi Habib Bahar Berkelahi dengan Ryan Jombang

Sosok Habib Bahar bin Smith baru-baru ini terlibat perselisihan dengan Ryan Jombang.

Kedua narapidana ini terlibat perselisihan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu, Ryan Jombang divonis hukuman mati akibat kasus pembunuhan berantai.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto mengatakan bahwa perselisihan itu lantaran masalah uang yang melibatkan Bahar dan Ryan Jombang.

"Iya terkait uang, tapi saya enggak mau (menjelaskan) sejauh itu ya," kata Mujiarto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

Mujiarto menyebutkan, permasalahan uang itu terjadi karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak hingga memicu perselisihan dan pertengkaran.

“Itu memang bisa terjadi terhadap siapa pun dan di mana pun, termasuk di dalam Lapas. Di mana menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda bukanlah hal yang mudah," ujar dia.

Mujiarto enggan menjelaskan secara rinci kejadian beberapa hari lalu itu.

Menurut dia, perselisihan di antara keduanya sudah diselesaikan secara damai.

Ia juga memastikan bahwa keduanya tidak mengalami luka serius seperti kabar yang beredar di media sosial.

"Namanya juga latar belakang berbeda-beda. Jadi sudah biasa. Pokoknya persoalan itu sudah selesai," ujar Mujiarto.

"Nominal uangnya saya enggak tahu. Saya tidak mau campur urusan seperti itu. Mereka juga sudah saling menerima," kata Mujiarto.

Atas kejadian itu, pihaknya akan terus memberikan pembinaan bagi Bahar Smith dan Ryan Jombang.

Saat ini, keduanya kembali mengikuti aturan-aturan dan program pembinaan yang diberikan pihak Lapas.

"Untuk itulah pembinaan diberikan kepada narapidana mereka berdua, tujuannya agar mereka menyadari perbuatannya dan tetap aktif mengikuti pembinaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baik," kata dia.

Penjelasan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Dilansir dari TribunNews, percekcokan itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.

Namun Rika mengatakan, permasalahan yang melibatkan Habib Bahar dan Ryan Jombang sudah selesai.

"Itu sudah selesai. Sudah tidak ada masalah. Namanya ada sedikit konflik. Itu sudah terselesaikan," kata Rika kepada Tribunnews.com, Rabu (18/8/2021).

Menurut Rika lagi, permasalahan biasa terjadi antar sesama penghuni lapas.

Dikarenakan latar belakang dan kepribadian tiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berbeda-beda.

"Itu permasalahan pribadi antar dua orang, itu memang bisa terjadi dengan siapapun termasuk di dalam lapas.

Orang-orang yang punya latar belakang, kepribadian berbeda, tapi semuanya sudah diselesaikan," katanya.

Setelah pertikaian tersebut, kata Rika, pihak Lapas Gunung Sindur akan mengarahkan Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang mengikuti pembinaan.

"Yang salah kita arahkan untuk menyadari perilaku mereka yang tidak benar, baik secara hukum maupun sosial dan juga agama," kata dia.

Kata Pengacara Ryan Jombang

Dilansir dari TribunNews, Perkara tersebut diduga dipicu karena persoalan utang piutang. Habib Bahar disebut-sebut meminjam uang ke Ryan dan tidak mau bayar.

"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," kata Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji saat berbincang dengan Tribun, Rabu(18/8/2021).

Kasman menyebut Habib Bahar berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.

"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.

Belum diketahui untuk apa Habib Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta, namun, rencananya lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.

"Ada(rencana lapor polisi) tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Belum Dieksekusi, Ditjenpas Sebut Ryan Jombang Masih Punya Hak Grasi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved