Pilpres 2024

Pengamat Nilai karena Pandemi Bisa Menghasilkan Duet Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024

Pilpres 2024 diprediksi menjadi pertarungan ketiga Jokowi di ajang kontestasi memperebutkan kekuasan Indonesia tersebut.

WARTA KOTA/ALEX SUBAN
Presiden terpilih Joko Widodo berbincang dengan mantan Capres 02 yang juga Ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto di sebuah rumah makan di Mall FX Sudirman, Jakarta, Sabtu (13/7/2019). Setelah ketegangan politik yang terjadi pasca PIlpres 2019, kedua tokoh tersebut akhirnya bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus dan bersama-sama menuju FX Sudirman. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pilpres 2024 diprediksi menjadi pertarungan ketiga Jokowi di ajang kontestasi memperebutkan kekuasan Indonesia tersebut.

Wacana duet Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang terus bergulir.

Terbaru, terdengar kabar ada skenario yang bisa diambil Jokowi dengan memperpanjang masa jabatan presiden maksimal tiga tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Network, pembicaraan skenario itu sudah berkembang di parlemen dan didiskusikan.

Meski demikian, kedua skenario itu tetap membutuhkan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Perubahan konstitusi harus diusulkan minimal oleh satu per tiga anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat atau 237 dari 711 anggota DPR dan DPD.

Informasi yang dihimpun Tribun terungkap, nantinya ada dua pasal dalam konstitusi yang akan berubah jika amandemen konstitusi dilakukan.

Yakni menyelipkan ayat perpanjangan masa jabatan dalam keadaan darurat di pasal 7, serta menambahkan kewenangan MPR untuk menetapkan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam kondisi darurat.

Kondisi darurat yang dimaksud terkait dengan pandemi Covid-19 dan dampak ekonomi yang dihasilkan dari pandemi itu sendiri.

Terungkap pula, duet Jokowi-Prabowo (Jokpro) bisa saja diwujudkan. Ada juga pembicaraan, perpanjangan masa jabatan presiden, tidak diikuti oleh perpanjangan masa jabatan wakil presiden.

Konon, penggunakan kondisi darurat guna memuluskan skenario-skenario itu akan dimunculkan dekat 2024 atau kemungkinan lebih cepat dari itu.

Menduatkan Jokowi-Prabowo bermula ketika Direktur Eksekutif Indo Barometer sekaligus penasehat komunitas Jokpro 2024, Muhammad Qodari, mengenakan kaus bergambar dua tokoh politik itu saat hadir dalam program Mata Najwa, Kamis (18/3/2021).

Berlanjut, peresmian komunitas Jokpro 2024 pun dilakukan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (19/6/2021).

Qodari  optimis amandemen UUD 1945 mengenai masa jabatan presiden menjadi tiga periode sangat mungkin dilakukan apabila syarat-syarat yang ditentukan dalam UUD RI 1945 terpenuhi.

Apalagi kenyataan bahwa amandemen UUD 1945 sudah pernah dilakukan beberapa kali, yakni pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.

"Jadi kalau kita bicara kekuatan politik yang ada pada hari ini ya yang ada di parlemen, itu menurut saya sudah sangat mendekati syarat-syarat untuk peluang bisa terjadinya amandemen, begitu," ujar Qodari saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8).

Selain itu besarnya koalisi pemerintahan di parlemen juga mendukung skenario tersebut terjadi.

Dari 575 anggota DPR, sebanyak 427 di antaranya berasal dari koalisi pemerintah. Angka ini sudah lebih dari 50 persen plus satu, yang menjadi syarat kehadiran anggota dalam sidang pengesahan.

Bahkan, UU Omnibus Law yang berat saja, kata Qodari, bisa lolos di parlemen.

"Kita udah melihat bagaimana perundang-undangan yang sulit misalnya seperti Omnibus Law segala macam kan disetujui begitu. Jadi saya melihat pekerjaan rumah kita itu ada di masyarakat," ujarnya.

Qodari memperkirakan target amandemen UUD 1945 terjadi sebelum dimulainya tahapan pemilu oleh KPU, yang diperkirakan akan terjadi sekitar pertengahan tahun depan.

"Tahapan pemilu itu akan dilaksanakan atau katakanlah dikibarkan benderanya itu pada pertengahan tahun depan, mungkin antara Juni atau Juli, nah kapan amandemennya?"

"Ya kira-kira sebelum itu, supaya antara amandemen dengan tahapan pemilu ini dia tidak tabrakan juga mempermudah KPU,” kata Qodari.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved