Berita Kriminal
Mengaku Sakti dan Mampu Gandakan Uang, Mbah Jambrong Kini Dibui, Otak Peredaran Uang Palsu Rp1,5 M
Mbah Jambrong bikin heboh, palsukan uang hingga Rp1,5 Miliar hingga pengakuannya sebagai dukun sakti pengganda uang
Dua Pria di Cileungsi Bogor Ditangkap Polisi Pasca Belanja Pakai Uang Palsu, 11 Warung Jadi Korban
Warung-warung di Desa Mampir dan Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor tertipu oleh pembeli yang berbelanja dengan menggunakan uang palsu.
Informasi kejadian ini pun langsung ditangani kepolisian setelah dilaporkan ke Polsek Cileungsi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun berhasil menangkap pelaku peredaran uang palsu tersebut yang berjumlah dua orang.
"Kedua tersangka berinisial AG usia 48 tahun dan AR usia 23 tahun asal Klapanunggal Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).
Harun menjelaskan bahwa modus kedua pelaku ini membelanjakan uang palsu sedikitknya ke 11 warung di Desa Mampir dan Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.
Sejumlah barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 1,5 juta, uang kembalian warung Rp 330 ribu dan 5 bungkus rokok hasil belanja pun disita polisi dari tangan kedua pelaku.
Kasus peredaran uang palsu di tengah pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini, kata Harun, kini masih dikembangkan lebih lanjut.
"Saat ini sedang dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polsek Cileungsi dengan melibatkan ahli dari Bank Indonesia," ungkapnya. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)
Baca berita lainnya di Google News