Berita Kriminal

Mengaku Sakti dan Mampu Gandakan Uang, Mbah Jambrong Kini Dibui, Otak Peredaran Uang Palsu Rp1,5 M

Mbah Jambrong bikin heboh, palsukan uang hingga Rp1,5 Miliar hingga pengakuannya sebagai dukun sakti pengganda uang

Editor: Weni Wahyuny
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaraan uang palsu di tengah pandemi yang bermodus dukun pengganda uang. 

Dua Pria di Cileungsi Bogor Ditangkap Polisi Pasca Belanja Pakai Uang Palsu, 11 Warung Jadi Korban

Warung-warung di Desa Mampir dan Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor tertipu oleh pembeli yang berbelanja dengan menggunakan uang palsu.

Informasi kejadian ini pun langsung ditangani kepolisian setelah dilaporkan ke Polsek Cileungsi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun berhasil menangkap pelaku peredaran uang palsu tersebut yang berjumlah dua orang.

"Kedua tersangka berinisial AG usia 48 tahun dan AR usia 23 tahun asal Klapanunggal Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).

Harun menjelaskan bahwa modus kedua pelaku ini membelanjakan uang palsu sedikitknya ke 11 warung di Desa Mampir dan Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

Sejumlah barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 1,5 juta, uang kembalian warung Rp 330 ribu dan 5 bungkus rokok hasil belanja pun disita polisi dari tangan kedua pelaku.

Kasus peredaran uang palsu di tengah pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini, kata Harun, kini masih dikembangkan lebih lanjut.

"Saat ini sedang dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polsek Cileungsi dengan melibatkan ahli dari Bank Indonesia," ungkapnya. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mbah Jambrong, Dukun Sakti di Sukabumi Jadi Otak Peredaran Uang Palsu, Upal Rp 1,5 Miliar Disita

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved