Berita Kriminal
Mengaku Sakti dan Mampu Gandakan Uang, Mbah Jambrong Kini Dibui, Otak Peredaran Uang Palsu Rp1,5 M
Mbah Jambrong bikin heboh, palsukan uang hingga Rp1,5 Miliar hingga pengakuannya sebagai dukun sakti pengganda uang
"Dia (SD/Mbah Jambrong) punya penawaran bisa menggandakan uang dengan selisih 1 banding 3. Jadi uang palsu Rp 10 juta, dibeli dengan harga Rp 3 juta," terang Harun.
Mbah Jambrong kemudian ditangkap di wilayah Bandung, kemudian ditangkap pula pelaku lainnya yang terlibat.
Dalam pengembangan ini didapati bahwa uang palsu ini juga didapat dari pelaku inisial AD berdomisili di Purwokerto yang kini masih buron.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti kendaraan roda dua, ponsel, alat spon uang, money detector, ratusan lembar uang palsu gagal cetak, ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang total nominalnya mencapai Rp 1,5 Miliar.
"Pelaku kita kenakan pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Kapolres.

Mbah Jambrong Tertunduk dan Menyesal
Polsek Cileungsi Polres Bogor meringkus sebanyak 5 orang pelaku kasus peredaran uang palsu di tengah pandemi Covid-19 di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Satu tersangka bahkan ada yang beroperasi dengan modus mengaku sebagai dukun pengganda uang berinisial SD alias Mbah Jambrong.
Saat dihadirkan mengenakan baju tahanan dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, sejumlah wartawan sempat menanyakan terkait pengakuan tersangka soal kesaktian dalam menggandakan uang.
"Bisa menggandakan apa saja pak ?," tanya seorang wartawan.
"Enggak bisa apa-apa pak," jawab SD alias Mbah Jambrong sambil menggelengkan kepala dan juga tertunduk.
Setelah itu, Kapolres Bogor AKBP Harun di lokasi menambahkan pertanyaan terkait pemalsuan selain uang.
Namun SD mengaku bahwa dirinya hanya terlibat terkait pemalsuan uang, tidak terlibat pemalsuan benda-benda yang lainnya.
Mbah Jambrong yang ditangkap polisi di wilayah Bandung ini juga mengaku baru sekali mengedarkan uang palsu ke wilayah Bogor.
"Menyesal pak, iya pak (tidak akan mengulangi)," kata SD tertunduk di hadapan kapolres.