Berita Pagaralam

Jadi Zona Kuning, Pemkot Pagaralam Mulai Perbolehkan Sekolah Tatap Muka

Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam akan mulai melonggarkan aturan terkait sekolah tatap muka dan hajatan di Pagaralam.

TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Sekolah. Jadi Zona Kuning, Pemkot Pagaralam Mulai Perbolehkan Sekolah Tatap Muka 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Setelah sempat masuk zona merah atau kawasan dengan resiko tinggi penularan Virus Corona (Covid-19).

Saat ini Kota Pagaralam kembali menjadi zona kuning atau resiko rendah.

Melihat kondisi ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam akan mulai melonggarkan aturan terkait sekolah tatap muka dan hajatan di Pagaralam.

Bahkan saat ini sudah ada beberapa sekolah yang sudah tatap muka namun tetap dengan aturan yang disesuaikan dengan Satgas Covid-19 Kota Pagaralam.

Walikota Pagaralam Alpian Maskoni mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait turunnya status zona merah menjadi zona kuning untuk Kota Pagaralam.

"Kita sudah berkoordinasi dengan dinas Pendidikan dan Satgas Covid-19 serta TNI/Polri terkiat rencana pelonggaran pengetatan di Pagaralam selama ini. Karena saat ini status kita kembali menjadi zona kuning," ujarnya.

Namun Pemkot masih akan mengacu pada aturan terkait juknis PPKM.

Karena saat ini juga Pagaralam sudah di PPKN Level III.

"Memang aturan yang ada sedikit rancu antara zonasi dan PPKM. Karena ada aturan yang disesuaikan dan turunan dari pusat. Untuk itu kita harus tetap mengikuti aturan itu," katanya.

Baca juga: Update Zona Merah di Sumsel Pertengahan Agustus 2021,Palembang Jadi Zona Orange

Saat ini Pemkot sudah melakukan pelonggaran aturan seperti sekolah boleh tatap muka dengan persentase siswa yang masuk.

Selain itu hajatan sekarang mulai dilonggarkan yaitu tamu boleh mencapai 50 persen dari kapasitas lokasi.

"Jika saat zona merah kita tetapkan aturan hajatan hanya diperbolehkan dihadiri 25 persen tamu namun saat ini boleh mencapai 50 persen. Sekolah juga sudah ada yang tatap muka dengan persentase 50 persen dan jam belajar pun disesuaikan," jelasnya.

Wako meminta masyarakat Pagaralam untuk tetap menerapka  protokol kesehatan agar zonasi Pagaralam tidak kembali meningkat. (SP/WAWAN)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved