Pembunuhan di Lembak Muara Enim

Polres Pindahkan Tersangka Pembunuh Perempuan Diduga Pelakor di Muara Enim

Polres Muara Enim pindahkan tahanan tersangka Yeni (35) warga Desa Tapus, Lembak, Kabupaten Muara Enim yang membunuh perempuan diduga pelakor.

TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Tersangka Yeni (35) warga Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim dan lokasi pembunuhan diduga selingkuhan suaminya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM-Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apalagi pelaku pembunuhan adalah perempuan.

Polres Muara Enim pindahkan tahanan tersangka Yeni (35) warga Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, ke tahanan di Mapolres Muara Enim.

"Kita antisipasi saja, apalagi tersangka adalah perempuan,"  kata Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma, Selasa (17/8/2021).

Menurut AKP Widhi, pemindahan tahanan tersebut adalah untuk keamanan dan pengamanannya, sebab tersangka ada perempuan.

Untuk penyidikan atau pemeriksaannya tetap dilakukan oleh tim penyidik Polsek Lembak.

Sedangkan Polres Muara Enim, hanya memback-up dan mengawasi saja.

Kronologi Pembunuhan 

Kronologi pembunuhan terjadi Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 09.30 WIB

Mulanya Yeni menemui korban di kebun karet milik Harun (alm).

Saat itu Yeni menanyakan perihal hubungan Aryani dengan suaminya.

Yeni meminta Aryani untuk tidak lagi mengganggu rumah tangganya.

Permintaan itu dijawab Aryani dengan menantang Yeni.

Aryani mengatakan itu adalah urusannya.

Mendengar jawaban itu, Yeni langsung emosi sehingga terjadi perkelahian.

Saat perkelahian itu, Yeni langsung mencabut pisau yang diselipkan dipinggang.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved