Berita Muratara
Nasihat Napi Kasus Narkotika Muratara: Berhentilah, Lemak Nyari yang Halal Bae, Pasti Kena Tangkap
Ratusan narapidana (napi) Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Ratusan narapidana (napi) Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman.
Mereka menerima remisi umum (RU) yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus dalam rangka HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021.
Para napi mengaku senang mendapat pemotongan masa hukuman.
"Alhamdulillah sangat bahagia. Semoga saya dan kawan-kawan yang lain segera terbebas dari sini," kata salah seorang napi kasus narkotika yang meminta namanya tidak ditulis, Selasa (17/8/2021).
Sebagai napi kasus narkotika, dia mengaku tak ingin lagi terjerumus ke bisnis haram tersebut.
Selama dibina di Lapas Surulangun Rawas, banyak pelajaran yang didapatnya hingga akhirnya benar-benar bertaubat.
"Saya bertaubat, sholat terus saya, ngaji di mushola (Lapas), saya benar-benar menyadari kesalahan saya," katanya.
Napi kasus narkotika lainnya yang juga mendapat remisi mengungkapkan betapa getirnya hidup di balik jeruji besi.
"Sedih pak, berpisah dengan anak istri, ini sudah menjadi risiko hidup saya," katanya.
Setelah bebas dari Lapas, dia mengaku ingin bekerja mencari rejeki yang halal dan tak akan lagi menyentuh narkoba.
"Apa sajalah, yang penting halal. Saya tidak mau lagi main-main narkoba, kapok, mau bertaubat saya," ujarnya.
Dia memberi nasihat kepada orang-orang yang kini masih menyalahgunakan narkoba agar segera berhenti karena bisa merusak otak.
Dia juga mengingatkan para pengedar narkoba yang masih menjalani bisnis haram tersebut agar segera bertaubat.
"Sudahlah, berhentilah, lemak nyari yang halal bae. Dikit-dikit jadilah yang penting halal untuk ngasih makan anak bini," katanya.
Menurut dia, orang-orang yang masih menjadi pengedar narkoba saat ini pasti akan tertangkap dan berakhir di penjara.