HUT ke 76 RI
38 Anggota Paskibraka di Langkat Positif Covid-19, Pengibar Bendera Digantikan Satpol PP
Satpol PP jadi petugas pengibar bendera di Langkat setelah 38 Paskibraka terpapar Covid-19
TRIBUNSUMSEL.COM, LANGKAT - 38 anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara terpapar Covid-19.
Meski 38 anggota Paskibraka terpapar Covid-19, upacara tetap berlangsung di Kabupaten Langkat.
Bukan Anggota Paskibraka yang sudah dilatih beberapa waktu belakangan, petugas pengibaran bendera digantikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Langkat.
Pemkab Langkat gerak cepat setelah pada 16 Agustus kemarin puluhan paskibra yang terdiri dari siswa SMA itu terkonfirmasi Covid-19.
Satpol PP pun ditunjuk menjadi paskibra pada upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, di Alun-alun Tengku Amir Hamzah, Stabat, Selasa (17/8/2021).
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Langkat, Syaiful Abdi, mengatakan Senin kemarin ada 23 anggota Paskibraka.
Jumlahnya bertambah pada hari ini.
"Ya, benar. Ada penambahan setelah semalam dilakukan pemeriksaan. Ada 38 yang terkonfirmasi positif," kata dia, melalui sambungan telepon, Selasa (17/8/2021).
Akibatnya, kata dia, pengibaran bendera di Kantor Bupati dilakukan oleh tiga petugas Satpol PP.
Baca juga: Besok Upacara 17 Agustus, 23 Anggota Paskibraka Langkat Positif Covid-19, Upacara Terancam Batal
"Karena ada instruksi dari pemerintah pusat, bahwa upacara tidak dilakukan di lapangan untuk menghindari kerumunan," ujarnya.
Ia mengatakan, seluruh Paskibraka yang batal mengibarkan bendera, akhirnya mengikuti kegiatan secara virtual.
"Mereka mengikuti kegiatan secara virtual semuanya," katanya.
Saat ini, seluruh Paskibraka yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Mereka menjalani isolasi secara mandiri di rumah masing-masing," ungkapnya.
Syaiful mengatakan, saat ini upacara pengibaran bendera telah usai dilakukan. Sore nanti, kata dia penurunan bendera juga akan dilakukan oleh Satpol PP.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 23 anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) Pemkab Langkat, Sumatera Utara yang terpapar Covid-19.
Akibatnya, upacara pengibaran bendera hari kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021 pun terancam batal digelar.
Pasalnya, HUT Kemerdekaan RI tinggal satu hari lagi.
Menurut laporan sementara, menularnya virus ini berawal dari empat orang lainnya selepas menjalani latihan.
"Waktu pertama masuk karantina paskib ada 4 orang yang positif antigen dan PCR," kata Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat, Zulkifly, Senin (16/8/2021).
Setelah dinyatakan positif, keempat orang tersebut langsung diisolasi agar tidak menularkan virus ke teman lainnya.
Akan tetapi, keempat orang ini sempat berinteraksi dengan sesama rekannya.
"Kemungkinan yang 23 orang ini sempat kontak dengan yang positif," jelasnya.
Kemudian, Zulkifly mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Langkat memeriksa Paskibraka yang lain, dan ternyata didapatkan puluhan orang terpapar.
"Pemeriksaan puluhan orang ini dilakukan sebelum pengukuhan yang dilakukan," ungkapnya.
Saat ini, kata dia, seluruh Paskibraka yang dinyatakan postif menghentikan sementara latihan guna menjalani isolasi.
Akibatnya, upacara bendera 17 Agustus 2021 kemungkinan ditiadakan.
"Latihan dihentikan sementara yang dilakukan oleh Paskibraka," ucapnya.
Zulkifly sendiri tidak mengetahui secara pasti, apakah seluruh Paskibraka yang dinyatakan positif diganti.
"Kalau itu saya tidak mengethaui secara jelas. Bisa dinyatakan oleh Dispora Langkat," terangnya.(Satia/tribun-medan.com)
Baca berita lainnya di Google News