Perempuan Dalam Islam
Bolehkah Perempuan Cemburu Dalam Islam, Jangan Sampai Cemburu Buta Jadi Prasangka, Ini Kata Ulama
bagaimana hukumnya, bolehkah perempuan cemburu dalam Islam.Jangan sampai karena terlampau cinta menyebabkan cemburu buta dan jadi prasangka.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM - Rasa cemburu merupakan 'bumbu' dalam suatu rumah tangga. Hati manakah yang tidak pernah tersentuh lintasan cemburu. Bahkan pasangan suami-istri yang tidak memiliki rasa cemburu sama sekali akan membuat hubungan pernikahan keduanya terasa dingin.
Cemburu adalah tanda cinta. Tetapi sebagai seorang muslimah bolehkah perempuan cemburu. Perlu diketahui bagaimana hukumnya, bolehkah perempuan cemburu dalam Islam. Bagaimana caranya agar jangan sampai karena terlampau cinta menyebabkan cemburu buta dan jadi prasangka.
Buya Yahya dalam kanal Buya Yahya menjawab bertemakan Mengatasi Rasa Cemburu yang ditayangkan 1 November 2019 menjelaskan cemburu timbul karena seseorang merasa memiliki sehingga takut kehilangan. Cemburu ini sebenarnya bisa menyuburkan cinta asalkan memang sesuai porsinya. Jika tidak dikelola dan berlebihan maka bisa jadi prasangka buruk atau suuzon.
Agar tidak jadi prasangka maka cemburu didasarkan pada akal dan syariat maka cemburu bisa jadi prasangka.
"Jika seseorang cemburu tetap bisa menghadirkan akal dan syariat itu cemburu yang istimewa," kata Buya Yahya.
Kecemburuan yang didasarkan dengan akal dan syariat adalah cemburu yang timbul karena rasa cinta dan bertujuan menjaga yang dicintai karena Allah SWT. Cemburu untuk menjaga kebaikan dunia dan akhirat itu adalah cemburu yang syar'i sesuai syariat. Cemburu yang bertujuan agar mendapatkan kebahagiaan dan kesenangan baik di dunia dan di akhirat itulah cemburu yang aqli atau berdasarkan akal.
Dalam video lainnya Buya Yahya juga menyampaikan cemburu adalah tanda cinta tetapi jika berlebihan bersifat jelek dan menjadi berprasangka. Jika cemburu sudah berlebihan maka akan membunuh cinta.
Jika ada seorang yang merasa cemburu kata Buya Yahya maka tetap harus sesuai akal pikiran dan syariat. Dicontohkan, jika ada seorang suami yang sangat perhatian pada ibunya maka si istri sampai cemburu pada ibu mertua ini cemburu yang keliru. "Kalau ada yang seperti ini cemburu dengan ibu mertua, itu 'sakit'. Dia ibunya maka hal yang wajar jika anaknya dekat dengan ibunya," kata Buya Yahya.
Pada bagian lain dia mencontohkan, jika ada istri atau suami yang cemburu pada pasangannya maka langkah yang harus dilakukan jangan langsung to the point ke pasangan dan marah-marah. Apalagi jika sampai bercerita atau curhat ke orang lain tentang sikap pasangan. Tetapi berbenah dan setelahnya baru berbica baik-baik ke pasangan.
"Kalau sampai curhat ke orang lain, istri curhat pada lelaki lain Nauzubillah. Wanita mulia tidak seperti itu," katanya.
Begitupun suami yang baik akan tahu dan tidak dengan mudahnya menceritakan permasalahannya dan perempuan lain.
"Dengan demikian semoga dijauhkan dari iri dan dengki dan jauhkan dari cemburu buta," kata Buya Yahya.
Sanksi Istri yang Cemburu
Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Oni Sahroni dalam tulisannya Hukum Nafkah Suami Menurut Islam memuat tidak ada sanksi atas seorang istri yang cemburu.
Hadis riwayat Bukhari dan Muslim menjelaskan tentang kejadian ketika seorang istri Nabi Muhammad SAW merasa cemburu, sampai-sampai sang ummul mu`minin itu memecahkan piring hantaran yang dibawakan madunya kepada Nabi SAW.