Anggota Polisi Jadi Bandar Judi Sabung Ayam, Arena Jauh di Pelosok Perkebunan OKI
Subdit III Jatanras Polda Sumsel menggerebek judi sabung ayam di perkebunan kelapa sawit wilayah Tutupan Kecamatan Lempuing
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Subdit III Jatanras Polda Sumsel menggerebek judi sabung ayam di perkebunan kelapa sawit wilayah Tutupan Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI, Sabtu (14/8/2021).
Dalam penggerebekan ini, seorang oknum anggota kepolisian berinisial BS (51) juga turut diamankan karena menjadi pengelola di bisnis judi sabung ayam ini.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, pihaknya sempat mengalami sejumlah hambatan saat menuju ke lokasi penggerebekan.
"Lokasinya sangat jauh dengan rute jalan yang kurang bagus karena berada di wilayah perkebunan," jelasnya saat rilis tersangka di Jatanras Polda Sumsel, Senin (16/8/2021).
Hal ini membuat pemain maupun pengelola sabung ayam mengetahui keberadaan polisi yang akan melakukan penggerebekan.
"Jadi mereka sempat lari, tapi tim tetap melakukan pengejaran sehingga berhasil mengamankan belasan orang saat penggerebekan," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang yang diamankan, Sayuti (35) mengaku dapat upah sebesar Rp.200 ribu dalam sehari dari bisnis judi sabung ayam.
"Tugas saya yang melihat jam (wasit). Dalam satu kali permainan waktunya bisa satu jam. Itu dibagi per 15 menit," jelasnya.
Selain mengamankan BS dan Sayuti, Polisi saat ini masih memburu keberadaan KM dan WR yang disebut sebagai panitia bisnis judi ini.
Dari pengakuan Sayuti, ia mendapat upah dari KM yang bertugas sebagai panitia sekaligus bendahara.
"Biasanya orang-orang, paling besar
masang Rp.3 juta dan paling kecil dibawah Rp.1 juta," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya Seorang oknum anggota kepolisian berinisial BS (51) ditangkap Subdit III Jatanras Polda Sumsel karena terlibat bisnis judi sabung ayam.
BS ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan di perkebunan kelapa sawit wilayah Tutupan Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI, Sabtu (14/8/2021).
Dari informasi yang dihimpun, BS adalah oknum polisi berpangkat Aiptu.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, BS adalah pengelola dari tempat judi sabung ayam tersebut.