Darurat Covid 19
Perintah Tegas Jokowi ke Menteri Kesehatan Tentang Tes PCR, Termasuk Harga dan Hasil
Perintah Tegas Jokowi ke Menteri Keshetan Tentang Tes PCR, Termasuk Harga dan Hasil
TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terjadi di Indonesia.
Sejumlah upaya terus dilakukan untuk menekan penyebaran ini.
Salah satu cara yang dilakukan ialah vaksinasi dan PPKM.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 diturunkan.
Perintah Jokowi itu sebagai upaya untuk meningkatkan testing masyarakat.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (15/8/2021), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Ia pun mengaku sudah meminta Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, untuk melaksanakan kebijakannya itu.
Jokowi ingin harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu.
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini."
"Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu," jelasnya.
Tak hanya biaya, Jokowi juga ingin hasil tes PCR dapat segera diketahui.
"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," pungkas dia.
Baca juga: PPKM Level 3, Polsek Indralaya Sosialisasi Prokes dan Bagikan Masker di Pasar Indralaya Ogan Ilir
Baca juga: Perintah Presiden Jokowi untuk Turunkan Biaya PCR Swab, Segini Harganya
Kata IDI soal Harga Tes PCR
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto mengatakan, faktor utama mahalnya harga tes Covid-19 di Indonesia adalah pajak barang masuk ke Indonesia yang cukup tinggi.
Perbandingan harga di Indonesia dengan negara lain juga tak hanya berlaku pada tes PCR, melainkan segala keperluan obat-obatan, dan laboratorium.