Darurat Covid 19

Melihat Grafik Kasus Covid-19 di Indonesia Sepekan, Akankan PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang

Melihat Grafik Kasus Covid-19 di Indonesia Sepekan. Akankan PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpajang

Editor: Slamet Teguh
AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM
ILUSTRASI - Melihat Grafik Kasus Covid-19 di Indonesia Sepekan, Akankan PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpajang. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upaya terus dilakukan untuk menekan angka penyebaran ini.

Salah satu cara yang dilakukan ialah PPKM.

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali akan berakhir pada Senin (16/8/2021) besok.

Setelah diperpanjang empat kali, akankah PPKM Level 4 bakal diperpanjang untuk kelima kalinya?

Diketahui, PPKM Level 4 yang sebelumnya bernama PPKM Darurat diterapkan pertama kali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. 

Setelah itu, PPKM Jawa-Bali diperpanjang pada 20 Juli, 26 Juli, 2 Agustus dan terakhir pada 9 Agustus lalu. 

Dalam perjalanannya, PPKM telah mengalami pelonggaran seiring menurunya kasus Covid-19 di Jawa Bali.

Selain itu, terakhir, terdapat 26 kabupaten/kota di Jawa-Bali berstatus Level 4 yang turun ke Level 3. 

Dalam konferensi pers pada 9 Agustus lalu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM di Jawa Bali telah menurunkan kasus Covid-19 hingga 59,6 persen.

"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4 sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli di 2021 yang lalu," terang Luhut.

Tak hanya itu, Luhut juga mengungkapkan jumlah kematian di Jawa-Bali juga semakin menurun.

Meskipun diakui kondisinya masih fluktuatif di masing-masing provinsi.

"Jumlah kasus kami juga melihat jumlah kematian di Jawa-Bali semakin menurun, meskipun kondisinya masih bisa dikatakan fluktuatif di masing-masing provinsi," ungkap Luhut.

Lantas, apakah PPKM Level 4 yang berakhir pada 16 Agustus besok bakal diakhiri atau diperpanjang kembali? 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved