Darurat Covid 19

Jokowi Minta Tarif Tes PCR Turun Jadi Rp450-550 Ribu dan Hasilnya Keluar Maksimal 24 Jam

Dalam praktiknya saat ini, masih banyak pihak yang mematok tarif PCR di atas Rp 1 juta, terutama jika hasilnya bisa diterima dalam waktu 24 jam.

Editor: Wawan Perdana
YouTube Sekretariat Presiden RI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19 turun. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19 turun.

Dari sebelumnya Rp 900 ribuan jadi Rp 450 ribu sampai Rp550 ribu.

Permintaan ini disampaikan Jokowi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Menurut Jokowi, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperkuat pengetesan kasus Covid-19.

"Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000," kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Pada Oktober 2020, Kementerian Kesehatan menetapkan batas atas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900.000.

Namun, dalam praktiknya, masih banyak yang mematok tarif di atas Rp 1 juta, terutama jika hasilnya bisa diterima dalam waktu 24 jam.

Selain itu, Presiden juga meminta, dengan harga tersebut, hasil tes PCR bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1x24 jam.

Baca juga: Cerita Calon Penumpang dari Bandara SMB II Palembang, Biaya PCR Sama dengan Harga Tiket

Jokowi menegaskan, penanganan pandemi membutuhkan kecepatan.

"Saya juga minta tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved