Berita Prabumulih
Hingga Triwulan 2 Hanya Tiga Perusahaan Perumahan di Prabumulih Mengurus IMB
Tiga Perusahaan Perumahan sudah mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Prabumulih
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Diduga akibat dampak pandemi corona yang terus berkepanjangan membuat minimnya pengusaha membuka perumahan di Bumi Seinggok Sepemunyian.
Hal itu terlihat berdasarkan data Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Prabumulih mulai Januari hingga triwulan 2 tahun ini baru ada 3 perusahaan perumahan yang mengurus izin mendirikan bangunan (IMB).
"Hingga triwulan 2 ini baru 3 perusahaan perumahan yang mengurus IMB yang langsung kolektif," ungkap Kepala DPMPTSP A Zahedi melalui Kabid Dallak Ariani SE kepada wartawan saat dibincangi akhir pekan kemarin.
Ariani mengaku semakin banyak perusahaan perumahan mengurus IMB maka akan makin banyak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi namun semakin dikit maka akan minim juga pendapatan.
"Untuk 3 perusahaan yang mengurus IMB secara kolektif itu jumlahnya beragam, ada yang 341 unit, 58 unit dan lainnya," jelasnya.
Ditanya hingga triwulan ke dua ini berapa banyak capaia IMB, Ariani mengaku untuk capaian IMB dari tiga perusahaan itu masing-masing Rp 16.992.000, Rp 98.208.000 dan Rp 16.704.000.
Disinggung perusahaan perumahan yang sempat viral memasang pagar dan menutup akses keluar masuk ke rumah seorang janda di Gunung Ibul apakah sudah mengurus izin atau belum, Ariani menjelaskan hingga saat ini pihak developer masih melengkapi berkas.
"Untuk perumahan itu masih mengurus perizinan lain dan IMB," katanya seraya menunggu perusahaan tersebut mengurus izin