Berita Nasional

Nasib Harun Masiku Jika Melintas di 194 Negara Anggota Interpol Atas Kasus yang Dilakukannya

Nasib Harun Masiku Jika Melintas di 194 Negara Anggota Interpol Atas Kasus yang Dilakukannya

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews
Harun Masiku 

ICW juga menengarai pimpinan KPK enggan Harun Masiku diproses hukum.

Terlebih melihat situasi terkini, yaitu penonaktifan tim pemburu buronan--termasuk Harun--melalui dalih asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Dikaitkan dengan kondisi terkini, semakin jelas dan terang benderang bahwa pimpinan KPK tidak menginginkan buronan itu diproses hukum," kata Kurnia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harun Masiku Langsung Bisa Ditangkap Jika Melintas di 194 Negara Anggota Interpol.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved