Berita Selebriti

Nikita Mirzani Ogah Penuhi Panggilan Polres Demak, Siapa Sosok Laporkan Nyai? Reaksi Kiki The Potter

Tetapi Nikita atau kuasa hukumnya, tak memenuhi panggilan Polres Demak untuk dimintai keterangan, terkait unggahannya di jejaring instagram story.

Editor: Moch Krisna
Instagram/kiki_the_potters/nikitamirzanimawardi_172
Kiki The Potters Joget Kegirangan Usai Ungkap Nikita Mirzani Dipanggil Pihak Berwajib 

Nikita Mirzani justru meminta penyidik Polres Demak supaya memeriksanya di Jakarta.

"Orang Demak aja yang ke rumah gue," ucap Nikita Mirzani.

Kiki The Potters Soroti Pemanggilan Nikita Mirzani

 Kiki The Potters yang membongkar adanya surat panggilan untuk Nikita Mirzani atas permintaan kuasa hukum pelapor menanggapi  bantahan pihak Nikita.

Kiki The Potters mengunggah sebuah artikel pernyataan kuasa hukum Nikita Mirzani, Senin (9/8/2021).

Dalam artikel itu disebutkan Fachmi Bahmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menyebutkan bahwa belum ada surat panggilan kepada klien-nya dari pihak berwenang.

Kiki The Potters pun meminta agar sang pengacara lebih mempercayai pihak kepolisian.

Sang vokalis memastikan bahwa surat yang sempat ia unggah di instagram adalam resmi dari kepolisian Demak.

"Statetment nya sy baca di portal media kok katanya belum terima surat panggilan,

aduh aduh harus percaya polisi lah pak,

Lah wong suratnya resmi kok, ada tanda tangan dari Polres Demak dan stampel bagaimana sih bapak ini???

Btw datang gk panggilan hari ini? wkwk" kata Kiki The Potters.

Sementara dilansir dari story instagram Nikita Mirzani seolah memaki seseorang.

"S E T A N" katanya singkat.

Belum diketahui apakah makian Nikita Mirzani berkaitan dengan ulah Kiki The Potters atau bukan.

Story makian Nikita Mirzani dan Kiki The Potters tanggapi bantahan pengacara Nyai
Story makian Nikita Mirzani dan Kiki The Potters tanggapi bantahan pengacara Nyai (Instagram/kiki_the_potters/nikitamirzanimawardi_172)
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved