Berita Nasional

Kata KPK Soal Juliari Batubara yang Minta Vonis Bebas Perkara Dugaan Kasus Suap Bansos Covid-19

Juliari Batubara minta vonis bebas atas dugaan kasus suap dana bansos Covid-19. Ini kata KPK

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Terdakwa dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 Eks Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara yang meminta vonis bebas atas kasusnya, ini tanggapan KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait Juliari Batubara eks Menteri Sosial minta dibebaskan dari perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Diketahui, permintaan Juliari Batubara yang meminta dibebaskan dari perkara tersebut dalam pledoinya pada Senin (9/8/2021).

Diberitakan sebelumnya, Juliari dituntut 11 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menilai Juliari terbukti menerima suap dalam pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp32,48 miliar.

Menanggapi Juliari yang minta vonis bebas atas dugaan kasusnya, KPK merasa optimis dengan apa yang sudah diuraikan dalam surat tuntutan Juliari.

"KPK optimis dengan apa yang sudah diuraikan dalam surat tuntutan akan terbukti dan majelis hakim akan mengabulkan amar tuntutan Jaksa Penuntut Umum," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

Ali mengatakan, pembuktian sebagaimana uraian analisa yuridis JPU KPK sudah sesuai hasil fakta-fakta persidangan.

"Sehingga kami meyakini majelis hakim dalam pertimbangannya akan mengambil alih fakta hukum dimaksud," kata Ali.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Juliari Batubara Eks Mensos, Minta Dibebaskan dari Kasus Korupsi Bansos

Permintaan bebas itu disampaikan Juliari saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/8/2021).

"Dalam benak saya, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan tiada akhir bagi keluarga saya yang sudah menderita bukan hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka yang tidak mengerti," ujar Juliari dalam persidangan.

Mantan Bendahara Umum PDIP itu juga turut meluapkan ceritanya yang harus terpisah dari keluarga serta anak-anaknya yang menurut dia masih memerlukan peran seorang ayah.

"Putusan majelis hakim yang mulia akan besar dampaknya bagi keluarga terutama anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," katanya.

Dirinya juga turut mengakui penyesalannya bisa sampai terjerat dalam perkara ini karena lalai mengawasi jajarannya di Kementerian Sosial.

Tak hanya itu Juliari mengaku banyak pihak yang telah dibuat susah akibat perkara ini.

"Karena itu, permohonan saya, istri saya, kedua anak saya yang masih kecil, keluarga besar saya pada majelis hakim, akhiri penderitaan kami dengan membebaskan dari segala dakwaan," ujarnya.

Baca berita lainnya langsung diGoogle News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Juliari Batubara Minta Divonis Bebas, KPK Optimis Eks Menteri Sosial Itu Bersalah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved