Berita OKI
Dua Pria Asal Palembang Jual Senjata di Desa Pedu OKI, Diringkus Tim Macan Komering Polsek Jejawi
Seorang pemuda asal Kota Palembang diringkus oleh Tim Macan Komering Polsek Jejawi karena menjual senjata api ilegal.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Tim Macan Komering di bawah naungan institusi kepolisian Resor Ogan Komering Ilir dua Pria Asal Palembang Jual Senjata di Desa Pedu OKI.
Keduanya meringkus pelaku memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api bukan karena profesinya.
Hal tersebut membuktikan masih maraknya transaksi jual beli dan kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil yang bukan karena profesinya, di wilayah kabupaten OKI.
Kali ini, seorang pemuda asal Kota Palembang diringkus oleh Tim Macan Komering Polsek Jejawi saat petugas sedang melakukan patroli hunting di jalan poros Desa Pedu Kecamatan Jejawi.
Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas Iptu Ganda Manik mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh kapolsek Jejawi tentang adanya orang tak dikenal masuk ke Desa Pedu memperjualbelikan senjata secara ilegal.
"Masyarakat mengadu bahwa ada OTD (orang tak dikenal) telah beberapa kali ke Desa Pedu untuk transaksi jual beli senjata api,"
"Mendengar hal tersebut, kapolsek lalu memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Jejawi melakukan penyelidikan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021) pagi.
Selanjutnya, pada Minggu (8/8/2021) petugas mendapat kabar bahwa terduga pelaku memasuki desa Pedu untuk bertransaksi.
"Kapolsek Jejawi, Iptu Aviv bersama petugas langsung melakukan patroli hunting sambil mencari keberadaan terduga pelaku," bebernya.
Setibanya petugas di jalan poros desa Pedu, mereka melihat dua orang berboncengan dengan sepeda motor dan dihentikan laju kendaraan mereka oleh petugas karena gerak-gerik pengendara yang mencurigakan.
"Namun pengendara tersebut malah mencoba tancap gas, sedangkan orang yang dibonceng membuang sesuatu ke arah hutan," tuturnya.
Melihat terduga pelaku yang menghindari petugas, Tim tidak berhenti melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua orang tersebut berhasil dihentikan.
"Saat berhasil dihentikan, kami langsung perintahkan untuk mencari barang yang mereka buang,"
"Dan ternyata yang mereka buang ke semak-semak adalah satu pucuk senpira jenis revolver dengan empat butir peluru tajam kal. 5,56 mm, dan satu buah selongsong peluru," jelasnya.
Dikatakan Ganda Manik, berdasarkan penyidikan singkat di TKP kedua orang tersebut mengaku senpira yang dibuang adalah milik salah seorang di antara mereka berdua.