Cara Hitung Weton dari Tanggal Lahir Untuk Mengetahui Watak dan Kepribadian

Cara Hitung Weton dari Tanggal Lahir Untuk Mengetahui Watak dan Kepribadian, Buka Link di Sini

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
Cara Hitung Weton dari Tanggal Lahir Untuk Mengetahui Watak dan Kepribadian 

TRIBUNSUMSEL.COM - Weton sangat erat kaitannya dengan budaya jawa, untuk mengecek Weton dapat dilakukan berdasarkan tanggal kelahiran.

Weton digunakan oleh orang jawa untuk mempertimbangkan baik buruknya pengambilan sebuah keputusan.

Weton kelahiran merupakan gabungan dari hari pada kalender Masehi dan pasaran pada kalender Jawa.

Terdapat tujuh hari pada kalender Masehi, yaitu Minggu, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Sementara terdapat lima hari dalam kalender Jawa, yaitu Pahing, Pon, Wage, Kliwon, dan Legi.

Cara Hitung Weton dari Tanggal Lahir
Cara Hitung Weton dari Tanggal Lahir (Grid.id)

Pada tabel di atas, dapat dilihat bahwa masing-masing hari dan pasaran mempunyai nilai yang berbeda-beda.

Dalam hal ini, cara menghitung weton bisa dilakukan dengan menjumlahkan nilai dari hari dan pasaran yang dimiliki orang, pada weton kelahirannya.

Contohnya, jika seseorang mempunyai weton Jumat Wage, maka tinggal menjumlahkan nilai 6 dari hari Jumat dan nilai 4 dari pasaran Wage.

Sehingga 6 + 4 = 10. Maka neptu weton seseorang yang lahir pada Jumat Wage adalah 10.

Baca juga: Biodata Profil Jenny Masterchef Season 8, Disebut Kena Prank Chef Arnold dan Tereliminasi

Baca juga: Apa Itu Overheat? Bisa Terjadi Pada Mesin Mobil dan Motor, Ini Penyebab dan Akibatnya

Melansir dari Grid.id Seperti dikutip dari Kitab Primbon Betaljemur Adammakna, berikut ini watak bayi baru lahir atau bahkan watak Anda sendiri yang lahir pada hari Jumat:

Jumat Kliwon:

Mereka yang dilahirkan pada Jumat Kliwon, jika pria pendiam, tapi jika seorang wanita cerewet.

Jumat Legi:

Mereka yang dilahirkan pada Jumat Legi sering merasakan kecewa, hati merasa kekurangan terus, dan teguh pada pendirian yang diyakininya benar.

Jumat Pahing:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved