Kasus Sumbangan 2 Triliun

Seusai Kasus Sumbangan Fiktif 2 Triliun, Heriyanti Bakal Dijerat Kasus Dugaan Penipuan

Heriyanti Akidi Tio belum bisa bernafas lega pasca prank sumbangan Rp 2 triliun yang menyeret nama Kapolda Sumsel.

Dok RS Siti Khadijah/Polda Sumsel
dr Siti Mirza Nuria SpOG (kiri) dan Heriyanti anak Akidi Tio (kanan). Dr Siti Mirza disebut sempat utangi Heriyanti sebelum polemik sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, berikut profil dr Siti Mirza Nuriah 

Akan tetapi, Rangga tidak menampik adanya komunikasi yang dilakukan Polda Sumsel terhadap kliennya yakni dr Siti Mirza Nuria.

Namun komunikasi itu ia sebut hanya sebagai itikad baik dan kooperatif dari kliennya terhadap aparat kepolisian yang mengkonfirmasi adanya kabar utang yang dimiliki Heriyanti.

"Dalam konsultasi tersebutlah, ceritanya dr siti Mirza Nuria juga berkeluh kesah terhadap pihak Polda Sumsel soal utangnya Ahong. Tapi sebenarnya itu lebih ke konsultasi informal dan bertempatnya juga buka di Polda Sumsel," ucapnya.

Diakui Rangga, Heryanty memang memiliki utang kepada dr Siti Mirza Nuria sebagaimana yang dikabarkan selama ini.

"Perihal hubungan kami dengan saudari Ahong, yang dapat saya konfirmasi adalah bahwa benar saudari Ahong memiliki hubungan utang-piutang dengan dr. Siti Mirza sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan. Namun hubungan tersebut bersifat keperdataan yang masih kami dalami apakah ada unsur pidana yang akan kami laporkan atau tidak," jelasnya

Lanjut dikatakan, dr Siti Mirza Nuria juga sudah dipanggil untuk menjadi saksi dalam penyidikan terhadap Heryanty.

Rangga mengatakan, kliennya siap untuk memenuhi panggilan tersebut.

"Bila ditanya apakah dr Siti Mirza dipanggil untuk menjadi saksi, jawabannya iya. Kita baru komunikasi ke polda bahwa kami siap apabila keterangan dokter Mirza dibutuhkan sebagai saksi. Tapi pelaksanaannya kami belum tahu, masih didiskusikan lebih lanjut," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved