Berita Selebriti

Nikita Mirzani Tak Penuhi Panggilan Polres Demak Gegara Dituduh Pencemaran Nama Baik, Ini Alasannya

Fahmi Bachmid mengatakan kliennya, Nikita Mirzani, saat ini belum menerima undangan klarifikasi dari Polres Demak.

YouTube/Star Story
Nikita Mirzani Tak Penuhi Panggilan Polres Demak Gegara Dituduh Pencemaran Nama Baik, Ini Alasannya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nikita Mirzani kembali menuai kontroversi.

Dirinya kini diadukan ke pihak kepolisian karena tuduhan pencemaran nama baik.

 K Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid angkat bicara soal aduan Adam Malik ke pihak kepolisian.

Fahmi Bachmid mengatakan kliennya, Nikita Mirzani, saat ini belum menerima undangan klarifikasi dari Polres Demak.

Fahmi menambahkan, dalam kasus yang sedang dihadapi wanita yang akrab disapa Niki, kliennya sama sekali tidak melakukan dugaan pencemaran nama baik dan ancaman.

"Enggak ada itu ancaman dan pencemaran nama baik," ucapnya.

"Pertayaaannya . Yang ngancam jelas itu bukan Nikita kalau membaca penjelasannya," sambungnya.

Meski begitu, Fahmi Bachmid tak bisa menanggapi laporan Adam Malik kepada Nikita Mirzani secara rinci. Sebab, ia menduga, laporan tersebut terjadi karena adanya unsur perasaan.

"Jika merasa seolah olah postingan NM (Nikota Mirzani) terhadap pelapor, sulit saya menjelaskan jika urusan perasaan dimasukan pada proses hukum," ujar Fahmi Bachmid.

Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, 11 Juni 2021 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Baca juga: Pihak Nikita Mirzani Bantah Dapat Surat Panggilan Polisi, Kiki The Potters Skakmat Pengacara Nyai

Abdul Malik merasa namanya dicemarkan, usai Nikita Mirzani mengunggah dua foto dirinya di instagram story, Rabu (9/6/2021).

Tak hanya memajang dua foto saja, Nikita Mirzani juga diduga melakukan penghinaan dan ancaman kepada Abdul Malik di instagram kala itu.

Dalam laporan Abdul Malik, Nikita Mirzani dijerat dengan pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.

Baca Berita Lainnya langsung dari google news

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Patuhi PPKM Jadi Alasan Nikita Mirzani Tak Penuhi Panggilan Polres Demak, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/08/09/patuhi-ppkm-jadi-alasan-nikita-mirzani-tak-penuhi-panggilan-polres-demak.


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved