Acara Pernikahan Anggota DPR Dibubarkan Satpol PP, Wawako Solo : Pejabat Harus jadi Contoh
Acara pernikahan anggota DPR RI dibubarkan Satpol PP Solo. Menurut Wawako, pejabat harusnya memberikan contoh yang baik
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSUMSEL.COM, SOLO - Satpol PP Kota Solo bubarkan acara pernikahan yang digelar di Java Terrace Kitchen di Jalan Slamet Riyadi, Purwosari, Solo pada Sabtu (7/8/2021).
Dari informasi yang didapatkan, hajatan tersebut digelar oleh anggota DPR RI.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan membenarkan bahwa anak buahnya diterjunkan untuk mengawasi pernikahan tersebut, apakah melanggar aturan PPKM level 4 atau tidak?
"Kami suruh pindah agar akad nikahnya di KUA saja," jelasnya.
"Namun anak buah saya tidak tahu apakah itu tokoh nasional atau bukan, karena tidak terlalu memerhatikan sosoknya," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi kepada pihak manajemen Java Terrace Kitchen yang enggan disebut namanya, mereka menjelaskan, bahwa tidak ada acara pesta hanya sekedar syukuran.
"Acara akadnya dilakukan di KUA Laweyan disini hanya tasyakuran kecil dihadiri keluarga internal," katanya pada Senin (9/8/2021).
"Satpol PP sempat datang dan kondisi tidak ada kerumunan dan makanan hanya take-away secara drive thru," ujarnya.
Kata Wakil Wali Kota
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menuturkan, bahwa tindakan yang melakukan resepsi tersebut melanggar aturan.
"Kemarin saya sudah menyampaikan bahwa pejabat harus menjadi contoh," tegasnya.
"Bahkan bila ada undangan, meski dari pejabat saya tidak akan datang karena melanggar PPKM," ungkapnya.
"Kalau saya datang maka hanya untuk membubarkan," jelasnya.
Dirinya mengakui bahwa atas perintahnya petugas Satpol PP datang ke acara pernikahan tersebut.