Berita Ogan Ilir
Polsek Indralaya dan Polsek Tanjung Raja Sosialisasi Prokes dan Bagikan Masker di Pasar Tradisional
Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran terus berupaya menekan penyebaran Covid-19, diantaranya mensosialiasikan protokol kesehatan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran terus berupaya menekan penyebaran Covid-19, diantaranya mensosialisasikan protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan Polsek Indralaya dan Polsek Tanjung Raja yang menyosialisasikan prokes di pasar tradisional.
Polsek Indralaya bersama Koramil 402-07/Indralaya, BPBD, Dishub, Satpol PP dan Dinkes, menyosialisasikan prokes kepada para pedagang dan pengunjung pasar.
"Sosialisasi prokes ini merupakan instruksi dari pimpinan agar senantiasa mengingatkan masyarakat betapa pentingnya prokes terutama di tempat umum seperti pasar tradisional ini," kata Kapolsek Indralaya, AKP Muhammad Alka, Jumat (6/8/2021).
Selain menyosialisasikan prokes, petugas juga membagikan masker secara cuma-cuma alias gratis.
Menurut Alka, masih ada masyarakat yang patuh prokes, terutama tak memakai masker.
"Sambil kita ingatkan agar patuh prokes, kita berikan masker berikut cara memakai masker yang benar," terang Alka.
Di tempat terpisah, Polsek Tanjung Raja juga melakukan hal sama.
Sosialisasi prokes dan pembagian masker dilakukan di pasar tradisional setempat.
Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Joko Edy Santoso menegaskan, masyarakat harus benar-benar disadarkan mengenai prokes.
"Apalagi saat ini Tanjung Raja masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus. Sehingga penerapan prokes ini harus benar-benar dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," jelas Joko.